Dua Siswi SD di Lombok Barat Ogah Sekolah Usai Rencana Nikah Dini Dibatalkan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 14:50 WIB
Dua Siswi SD di Lombok Barat Ogah Sekolah Usai Rencana Nikah Dini Dibatalkan

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan sikap tegas Pemkab Lombok Barat yang menolak praktik pernikahan dini, terlebih yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Ia menyoroti aspek kesehatan dan kesiapan fisik yang menjadi pertimbangan utama.

"Usia dini itu, dari aspek tubuh kan belum mampu diberikan beban untuk mengandung atau lainnya," imbuh LAZ, menggarisbawahi risiko yang dihadapi anak-anak.

Evaluasi Sistem Pengawasan di Sekolah

Merespons kejadian ini, Bupati LAZ menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap peran kepala sekolah di wilayahnya. Ia menekankan bahwa pemantauan terhadap peserta didik harus menjadi perhatian utama, termasuk dalam mencegah angka putus sekolah.

"Salah satu indikator kinerja kepsek itu adalah memastikan muridnya itu tidak putus sekolah. Terserah mau masuk SMP atau pondok pesantren," ujarnya.

Pernyataan ini mengisyaratkan pentingnya pengawasan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dari lingkungan pendidikan, tidak hanya terbatas pada proses belajar mengajar di dalam kelas, tetapi juga menyentuh dinamika kehidupan sosial siswa yang dapat mempengaruhi masa depan mereka.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar