MURIANETWORK.COM - Dua siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dilaporkan enggan bersekolah selama sekitar satu bulan. Keengganan ini diduga kuat terkait dengan pembatalan rencana pernikahan dini mereka. Pemerintah daerah, melalui Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ), telah mengambil langkah cepat dengan mengirim tim untuk melakukan pendekatan dan edukasi kepada keluarga.
Dari Rencana Pernikahan hingga Pembatalan
Kedua siswi yang masih duduk di kelas lima dan enam SD itu sebelumnya disebutkan berencana menikah saat libur semester akhir tahun 2025. Namun, kabar mengenai rencana tersebut akhirnya terdengar oleh pihak sekolah. Menanggapi hal ini, sekolah tidak tinggal diam. Mereka segera berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk mengupayakan pembatalan rencana pernikahan yang dinilai sangat prematur itu.
Upaya pembatalan tersebut berhasil. Akan tetapi, dampaknya justru membuat kedua anak tersebut memilih untuk tidak kembali ke bangku sekolah, sebuah situasi yang kemudian memantik perhatian serius dari pemerintah daerah.
Respons Cepat Pemerintah Daerah
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai kasus ini. Sebagai langkah pertama, LAZ langsung menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan aparat kecamatan untuk turun ke lokasi guna melakukan pendekatan.
"Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersama lah," tegasnya.
Artikel Terkait
Polri Prediksi Dua Gelombang Puncak Arus Balik Lebaran, One Way Nasional Diberlakukan
KPK Alihkan Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah ke Rutan
Mantan Menag Yaqut Jalani Tes Kesehatan Sebelum Masuk Rutan KPK
Warga Irak Jadi Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Status Keimigrasian Diselidiki