Dua Siswi SD di Lombok Barat Ogah Sekolah Usai Rencana Nikah Dini Dibatalkan

- Jumat, 06 Februari 2026 | 14:50 WIB
Dua Siswi SD di Lombok Barat Ogah Sekolah Usai Rencana Nikah Dini Dibatalkan

MURIANETWORK.COM - Dua siswi Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, dilaporkan enggan bersekolah selama sekitar satu bulan. Keengganan ini diduga kuat terkait dengan pembatalan rencana pernikahan dini mereka. Pemerintah daerah, melalui Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ), telah mengambil langkah cepat dengan mengirim tim untuk melakukan pendekatan dan edukasi kepada keluarga.

Dari Rencana Pernikahan hingga Pembatalan

Kedua siswi yang masih duduk di kelas lima dan enam SD itu sebelumnya disebutkan berencana menikah saat libur semester akhir tahun 2025. Namun, kabar mengenai rencana tersebut akhirnya terdengar oleh pihak sekolah. Menanggapi hal ini, sekolah tidak tinggal diam. Mereka segera berkoordinasi dengan kepala lingkungan setempat untuk mengupayakan pembatalan rencana pernikahan yang dinilai sangat prematur itu.

Upaya pembatalan tersebut berhasil. Akan tetapi, dampaknya justru membuat kedua anak tersebut memilih untuk tidak kembali ke bangku sekolah, sebuah situasi yang kemudian memantik perhatian serius dari pemerintah daerah.

Respons Cepat Pemerintah Daerah

Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai kasus ini. Sebagai langkah pertama, LAZ langsung menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan aparat kecamatan untuk turun ke lokasi guna melakukan pendekatan.

"Sudah saya perintahkan Camat Gunungsari dan Dikbud untuk turun mendeteksi. Dan ini tugas kita bersama lah," tegasnya.

Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan sikap tegas Pemkab Lombok Barat yang menolak praktik pernikahan dini, terlebih yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Ia menyoroti aspek kesehatan dan kesiapan fisik yang menjadi pertimbangan utama.

"Usia dini itu, dari aspek tubuh kan belum mampu diberikan beban untuk mengandung atau lainnya," imbuh LAZ, menggarisbawahi risiko yang dihadapi anak-anak.

Evaluasi Sistem Pengawasan di Sekolah

Merespons kejadian ini, Bupati LAZ menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap peran kepala sekolah di wilayahnya. Ia menekankan bahwa pemantauan terhadap peserta didik harus menjadi perhatian utama, termasuk dalam mencegah angka putus sekolah.

"Salah satu indikator kinerja kepsek itu adalah memastikan muridnya itu tidak putus sekolah. Terserah mau masuk SMP atau pondok pesantren," ujarnya.

Pernyataan ini mengisyaratkan pentingnya pengawasan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan dari lingkungan pendidikan, tidak hanya terbatas pada proses belajar mengajar di dalam kelas, tetapi juga menyentuh dinamika kehidupan sosial siswa yang dapat mempengaruhi masa depan mereka.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar