Polisi Tetapkan Anak Tengah sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Racun di Warakas

- Jumat, 06 Februari 2026 | 13:05 WIB
Polisi Tetapkan Anak Tengah sebagai Tersangka Pembunuhan dengan Racun di Warakas

Peristiwa tragis ini pertama kali terungkap pada Jumat (2/1) pagi lalu. Ketiga korban ditemukan tak bernyawa di dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok. Mereka adalah seorang ibu beserta anak laki-laki dan anak perempuannya.

Satu anggota keluarga lain berhasil selamat dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Adapun jasad ketiga korban ditemukan oleh salah satu anak mereka yang lain, tepat saat ia pulang dari bekerja.

Dugaan Awal Keracunan

Sejak awal, aparat kepolisian telah menduga kuat bahwa keracunan menjadi penyebab kematian ketiganya. Beberapa waktu setelah penemuan jenazah, polisi memberikan konfirmasi awal terkait perkembangan penyelidikan.

Kombes Budi Hermanto sempat memberikan penjelasan kepada awak media. "Tentang kasus Warakas, ini sedikit kami bocorkan kepada rekan-rekan. Memang dugaan peristiwa itu terindikasi adanya keracunan," tuturnya pada Kamis (15/1).

Meski indikasi awal mengarah pada keracunan, pihak kepolisian saat itu masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari kedokteran forensik untuk memastikan penyebab kematian secara definitif. Hasil akhir dari pemeriksaan forensik inilah yang kemudian menjadi salah satu pijakan kuat untuk menetapkan tersangka.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar