MURIANETWORK.COM - Adies Kadir resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Jakarta, Kamis (5/2/2026). Dalam pernyataan pertamanya usai mengucap sumpah jabatan, mantan Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini langsung menyatakan komitmen untuk menjaga netralitas, termasuk dengan mengundurkan diri dari panel yang mengadili perkara terkait partainya. Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 9/P Tahun 2026, setelah melalui proses fit and proper test di DPR.
Komitmen Netralitas di Hadapan Publik
Di tengah sorotan publik, Adies Kadir dengan lugas menguraikan prinsip yang akan dipegangnya. Ia menekankan bahwa aturan internal MK sudah mengatur mekanisme jelas untuk mencegah benturan kepentingan atau conflict of interest.
"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," jelasnya kepada awak media di halaman Istana.
Secara spesifik terkait latar belakang politiknya, ia menegaskan sikap. "Ya, kemungkinan saya juga akan mengambil langkah seperti itu kalau ada kasus-kasus terkait dengan Partai Golkar," tambah Adies.
Artikel Terkait
Pemerintah Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Warga Negara Jerman Dideportasi dari Sulteng karena Riset Ilegal di Lore Lindu
H+2 Lebaran, Jalan Sudirman Jakarta Masih Sepi Meski Hari Senin
Jalan Sudirman Sepi di Hari Kedua Lebaran, Puncak Arus Balik Diprediksi Lebih Padat