Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyebut, rumah susun atau rusun baru yang nantinya dibangun oleh Pemprov DKI tak boleh lagi memakai atap dari bahan asbes atau seng. Ini bukan sekadar wacana, lho. Kebijakan ini muncul sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto soal program 'gentengisasi'.
Pernyataan itu ia sampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Pramono.
Menurutnya, penggunaan seng untuk atap hunian, apalagi yang dibangun pemerintah, sudah ketinggalan zaman. Rasanya kurang pantas. Maka dari itu, aturan baru ini akan segera diterapkan, khususnya untuk proyek pembangunan rusun dan rumah baru yang digarap Pemprov.
"Saya akan memerintahkan untuk rumah-rumah susun baru atau rumah-rumah baru yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta sudah tidak boleh lagi pakai seng," ujarnya dengan nada pasti.
Di sisi lain, Pramono juga mengakui satu hal. Penggunaan atap seng di Ibu Kota sebenarnya sudah jauh berkurang. Jumlahnya tak terlalu banyak lagi. Namun begitu, langkah ini tetap penting. Tujuannya jelas: memastikan hunian yang dibangun ke depan lebih tertata, lebih layak, dan tentu saja, lebih manusiawi untuk ditinggali.
"Memang di Jakarta yang memanfaatkan seng itu sebenarnya tidak terlalu banyak," katanya merinci.
Jadi, meski skalanya mungkin tak masif, perubahan ini tetap punya makna simbolis yang kuat. Sebuah sinyal bahwa standar pembangunan perumahan rakyat harus ditingkatkan, dimulai dari hal-hal mendasar seperti bahan atap.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR: Kenaikan BBM Nonsubsidi Konsekuensi Pasar Global, Bukan Kebijakan Sepihak
PCNU Pati Kecam Dugaan Pelecehan Puluhan Santriwati di Pesantren Ndolo Kusumo, Desak Polisi Segera Tahan Tersangka
Mensos Gus Ipul Titipkan Empat Pesan Strategis Pengelolaan Aset Negara di Sekolah Rakyat
UEA dan Bahrain Kecam Serangan Rudal Iran, Desak Dewan Keamanan PBB Ambil Tindakan Tegas