Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyebut, rumah susun atau rusun baru yang nantinya dibangun oleh Pemprov DKI tak boleh lagi memakai atap dari bahan asbes atau seng. Ini bukan sekadar wacana, lho. Kebijakan ini muncul sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto soal program 'gentengisasi'.
Pernyataan itu ia sampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Pramono.
Menurutnya, penggunaan seng untuk atap hunian, apalagi yang dibangun pemerintah, sudah ketinggalan zaman. Rasanya kurang pantas. Maka dari itu, aturan baru ini akan segera diterapkan, khususnya untuk proyek pembangunan rusun dan rumah baru yang digarap Pemprov.
Artikel Terkait
Gunung Ibu Erupsi, Luncurkan Kolom Abu 600 Meter
Remaja 14 Tahun Tewas Terseret Arus di Pantai Karangnaya Sukabumi
Polres Tangerang Kota Gencar Patroli Rumah Kosong Saat Arus Mudik Lebaran
Prabowo Lakukan Silaturahmi Telepon dengan Sejumlah Pemimpin Negara Muslim