Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyebut, rumah susun atau rusun baru yang nantinya dibangun oleh Pemprov DKI tak boleh lagi memakai atap dari bahan asbes atau seng. Ini bukan sekadar wacana, lho. Kebijakan ini muncul sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto soal program 'gentengisasi'.
Pernyataan itu ia sampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Pramono.
Menurutnya, penggunaan seng untuk atap hunian, apalagi yang dibangun pemerintah, sudah ketinggalan zaman. Rasanya kurang pantas. Maka dari itu, aturan baru ini akan segera diterapkan, khususnya untuk proyek pembangunan rusun dan rumah baru yang digarap Pemprov.
Artikel Terkait
Prabowo Tegaskan Ekspor Mineral Kritis ke AS Wajib Olah Dalam Negeri
Pemkab Sukoharjo Beri Pembinaan ke Kades yang Tak Izinkan Salat Id Lebih Dulu
Korlantas Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24 Maret 2026
Lille Kalahkan Marseille 2-1 di Velodrome, Persaingan Papan Atas Ligue 1 Makin Ketat