Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyebut, rumah susun atau rusun baru yang nantinya dibangun oleh Pemprov DKI tak boleh lagi memakai atap dari bahan asbes atau seng. Ini bukan sekadar wacana, lho. Kebijakan ini muncul sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto soal program 'gentengisasi'.
Pernyataan itu ia sampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Pramono.
Menurutnya, penggunaan seng untuk atap hunian, apalagi yang dibangun pemerintah, sudah ketinggalan zaman. Rasanya kurang pantas. Maka dari itu, aturan baru ini akan segera diterapkan, khususnya untuk proyek pembangunan rusun dan rumah baru yang digarap Pemprov.
Artikel Terkait
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa
Black Dinner 1440: Perebutan Kekuasaan di Skotlandia Berakhir dengan Pemenggalan di Hadapan Raja Bocah
Dua Prajurit Marinir Tewas dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN untuk Efisiensi Energi dan Anggaran