Tangisnya pecah di pinggir Jalan Raya Kartini, Depok. Seorang ibu tak kuasa menahan sesak, motornya baru saja diseret pergi oleh debt collector. Padahal, menurut pengakuannya, tunggakan dua bulan itu sudah ia lunasi bahkan lebih, sampai tiga bulan ke depan.
Suasana sempat mencekam. Tak lama, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok tiba di lokasi. Sang ibu masih terisak.
"Itu Pak, alasannya suruh bayar lagi Pak," ujarnya pada polisi, suara terbata.
Petugas lalu menegur satpam di sekitar lokasi. "Mana kuncinya? Ambil dulu, kalau nggak saya bawa semua ini. Mana matel tadi?"
Menurut Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, semua ini berawal dari laporan masyarakat lewat call center 110 pada Senin (2/2/2026). "Tiba-tiba ada ibu-ibu menangis mendatangi kita," kata Made, Selasa (3/2).
Artikel Terkait
BNPB Peringatkan Cuaca Ekstrem Ancam Arus Mudik Lebaran 2026
Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Hanya Rp 1 pada H+1 dan H+2 Lebaran 2026
Kebijakan WFA Pasca-Lebaran 2026 Berlaku untuk ASN dan Swasta 25-27 Maret
Ivan Gunawan Rayakan Idulfitri Pertama di Masjid yang Ia Bangun di Depok