"Kita kan dapat surat gitu juga tidak paham ya," tuturnya. "Karena itu kan perkaranya dari bulan September 2025. Kita pikir sudah bisa selesai, tapi ternyata ini perkara berlanjut."
Menurut Ichwan, surat panggilan pemeriksaan untuk kliennya baru diantarkan pada Minggu malam oleh empat orang dari Polres Tangerang. Pemeriksaan dijadwalkan untuk Rabu (4/2) besok.
Di sisi lain, pengacara itu membela kliennya habis-habisan. Ia menegaskan bahwa Habib Bahar sama sekali tidak terlibat dalam penganiayaan yang dituduhkan. Justru sebaliknya.
"Habib Bahar enggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu," jelas Ichwan. "Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan gak kekontrol karena orang banyak."
Soal panggilan polisi, Ichwan menegaskan sikap kooperatif pihaknya. Ia mengingatkan bahwa dalam kasus-kasus sebelumnya, Bahar bin Smith selalu memenuhi panggilan tanpa masalah.
"Kita kooperatif, Habib Bahar kan dari dulu yang penghasutan Km 50 itu kan kita kooperatif. Panggilan sekali kita datang nggak ada macam-macam," pungkasnya.
Kini, semua mata tertuju pada proses pemeriksaan besok. Apakah kasus yang sempat dianggap selesai ini akan menemui titik terang, atau justru semakin berlarut-larut.
Artikel Terkait
Hilal Ramadan 2026 Diprediksi Baru Terlihat 18 Februari
PPATK Kebanjiran 43 Juta Laporan Transaksi Sepanjang 2025
Pensiunan ASN Minta Maaf Usai Tindakan Kekerasan pada Kucing Viral
Pramono Anung Bertekad Hapus Spanduk Partai dari Flyover Jakarta