Seorang pria pensiunan ASN akhirnya meminta maaf. Permintaan maaf itu keluar setelah aksinya menendang kucing di Lapangan Kridosono, Blora, viral di media sosial. Pria berinisial PJ, 60 tahun, warga Karangjati itu kini berurusan dengan polisi.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya cukup memilikan. Kucing malang itu terpental akibat tendangan keras. Setelah viral, polisi pun bergerak cepat memanggil pelaku untuk dimintai keterangan.
Usai menjalani pemeriksaan di Polres Blora, PJ tampak menyesal. Dia menyampaikan permintaan maafnya kepada wartawan yang menunggu, meski enggan direkam atau difoto.
"Saya minta maaf dan mohon ridanya. Saya mengakui kesalahan, siap bertanggung jawab, dan apapun permintaan dari pemilik kucing seperti apa,"
Ucap PJ, seperti dilaporkan Senin (2/2/2026).
Di sisi lain, proses hukum masih terus berjalan. Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap PJ masih berlangsung. Semua fakta sedang dikumpulkan.
"Proses pemeriksaan masih berlangsung," terang Zaenul. "Pihak yang diduga menendang telah kami panggil dan dimintai klarifikasi di kantor Satreskrim. Semuanya masih dalam tahap penyelidikan."
Zaenul juga mengonfirmasi identitas pelaku. Dia adalah warga Kelurahan Karangjati yang diduga seorang pensiunan aparatur sipil negara. Namanya berinisial PJ, usianya 60 tahun.
Kini, masyarakat menunggu kelanjutan kasus ini. Tindakan kekerasan terhadap hewan memang sering memantik amarah publik. Entah bagaimana hukum akan berbicara nanti.
Artikel Terkait
Pelajar SMK di Samarinda Meninggal Akibat Sepatu Terlalu Kecil, Keluarga Terkendala Ekonomi
Waisak 2026 Jatuh pada 31 Mei, Rangkaian Libur Akhir Pekan Panjang Terbentuk
Kecelakaan Maut di Ciseeng: Pengendara Motor Tewas Usai Tabrakan dengan Pikap
PSI Tak Akan Beri Bantuan Hukum Institusional untuk Grace Natalie, Sebut Kasusnya Urusan Pribadi