Angka pekerja anak di Indonesia kembali mencuat. Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR RI, menegaskan bahwa pencegahan masalah ini harus dilakukan secara konsisten. Menurutnya, butuh kebijakan yang komprehensif dan dukungan dari banyak pihak untuk benar-benar mengatasinya.
"Dampaknya serius sekali," ujar Lestari dalam pernyataannya, Senin (2/2/2026).
Ia melanjutkan, anak-anak yang seharusnya menjadi masa depan bangsa justru berisiko kehilangan haknya. Hak untuk belajar di sekolah, bermain, dan tumbuh di lingkungan yang aman. Bahkan, keselamatan fisik mereka pun seringkali berada dalam ancaman.
Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menguatkan kekhawatiran itu. Proporsi pekerja anak tercatat naik menjadi 2,85%. Angka ini menunjukkan kenaikan dari tahun sebelumnya yang masih di 2,39%.
Kenaikan itu bukan sekadar statistik. Ia seperti sinyal alarm. Pemulihan ekonomi pasca pandemi, rupanya, belum sepenuhnya dirasakan oleh semua lapisan. Banyak keluarga, terutama yang akses pendidikannya terbatas dan pendapatannya pas-pasan, masih terpaksa mengikutsertakan anak dalam mencari nafkah.
Artikel Terkait
Anak Terluka Diduga Akibat Peluru Nyasar, Latihan Militer Korsel Dihentikan Sementara
Lonjakan 247 Persen Pemudik Laut di Pelabuhan Tenau Kupang
Transjakarta Perpanjang Jam Operasi Bus Wisata Selama Libur Lebaran 2026
Kemenag Ingatkan Etika Berbuka Saat Mudik dan Anjurkan Manfaatkan Aplikasi Pusaka