UIN Palopo, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas. Mereka resmi menonaktifkan seorang guru besar berinisial Prof. ER dari segala tugasnya di kampus. Langkah ini diambil menyusul laporan polisi yang menjerat sang profesor terkait dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dalam keadaan tidak sadar.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya memang memprihatinkan. Korban disebutkan sedang dalam kondisi pingsan saat insiden diduga terjadi.
Humas UIN Palopo, Reski Azis, mengonfirmasi kebijakan ini.
"Pimpinan universitas menetapkan penonaktifan sementara terhadap dosen berinisial ER. Dia tidak lagi bisa menjalankan aktivitas akademik atau tugas lain di lingkungan kampus," jelas Reski, Senin (2/2/2026).
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026 itu, kata dia, bersifat sementara. Statusnya akan dievaluasi menunggu hasil akhir proses hukum yang sedang berjalan. Intinya, keputusan final masih menunggu putusan pengadilan.
Di sisi lain, pihak kampus berulang kali menekankan bahwa langkah ini murni administratif. Bukan vonis bersalah. Mereka ingin memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan sekaligus menjaga suasana kampus agar tetap kondusif. Stabilitas layanan akademik untuk mahasiswa lain juga jadi pertimbangan utama.
"Ini bentuk kehati-hatian dan penghormatan kita pada proses hukum," tambah Reski.
Selain menunggu keputusan aparat, sang profesor juga akan menjalani pemeriksaan internal oleh tim khusus universitas. Mekanisme ini bagian dari aturan internal kampus untuk menyelidiki pelanggaran kode etik, terlepas dari proses pidana di kepolisian.
Kasus ini tentu saja mengguncang komunitas kampus. Banyak yang berharap proses hukum berjalan transparan, memberikan keadilan bagi korban, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah bagi yang terdakwa.
Artikel Terkait
Penembakan di Dekat Gedung Putih: Secret Service Lumpuhkan Terduga Pelaku, Seorang Anak Terluka
Kampus Diminta Bentuk Tim Ahli untuk Bantu Kepala Daerah Selesaikan Masalah Lokal
Iran Ancam Serang Pasukan AS Jika Masuki Selat Hormuz, Trump Umumkan Rencana Pengawalan Kapal
Teater Kabaret Anak Disabilitas Meriahkan Hardiknas di Lampung, Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Berkarya