UIN Palopo, Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas. Mereka resmi menonaktifkan seorang guru besar berinisial Prof. ER dari segala tugasnya di kampus. Langkah ini diambil menyusul laporan polisi yang menjerat sang profesor terkait dugaan pencabulan terhadap seorang mahasiswi dalam keadaan tidak sadar.
Menurut sejumlah saksi, kejadiannya memang memprihatinkan. Korban disebutkan sedang dalam kondisi pingsan saat insiden diduga terjadi.
Humas UIN Palopo, Reski Azis, mengonfirmasi kebijakan ini.
"Pimpinan universitas menetapkan penonaktifan sementara terhadap dosen berinisial ER. Dia tidak lagi bisa menjalankan aktivitas akademik atau tugas lain di lingkungan kampus," jelas Reski, Senin (2/2/2026).
Kebijakan yang mulai berlaku sejak 1 Februari 2026 itu, kata dia, bersifat sementara. Statusnya akan dievaluasi menunggu hasil akhir proses hukum yang sedang berjalan. Intinya, keputusan final masih menunggu putusan pengadilan.
Di sisi lain, pihak kampus berulang kali menekankan bahwa langkah ini murni administratif. Bukan vonis bersalah. Mereka ingin memastikan proses hukum berjalan tanpa gangguan sekaligus menjaga suasana kampus agar tetap kondusif. Stabilitas layanan akademik untuk mahasiswa lain juga jadi pertimbangan utama.
"Ini bentuk kehati-hatian dan penghormatan kita pada proses hukum," tambah Reski.
Selain menunggu keputusan aparat, sang profesor juga akan menjalani pemeriksaan internal oleh tim khusus universitas. Mekanisme ini bagian dari aturan internal kampus untuk menyelidiki pelanggaran kode etik, terlepas dari proses pidana di kepolisian.
Kasus ini tentu saja mengguncang komunitas kampus. Banyak yang berharap proses hukum berjalan transparan, memberikan keadilan bagi korban, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah bagi yang terdakwa.
Artikel Terkait
Pemprov DKI Siapkan Rp100 Miliar untuk LPDP Khusus Jakarta, Bangun 11 Rusun pada 2027
Restrukturisasi Keuangan Whoosh Jadi Syarat Perpanjangan Jalur ke Surabaya
Trump Ancam Tarif Impor 100 Persen ke Eropa, Perang Dagang Mengintai
Ciputra Development Targetkan Marketing Sales Rp9,5 Triliun pada 2026