"Artinya di sini kita kedepankan tindakan preemtif dan preventif, pengerahan spanduk, ramp check," jelasnya.
Meski begitu, penegakan hukum tetap jalan. Polda Riau, lewat Ditlantas, akan memprioritaskan tindakan represif berbasis teknologi. Mayoritas tilang akan mengandalkan kamera elektronik e-TLE.
"Represif dengan skala prioritas, di mana 95 persen e-TLE dan 5 persennya manual," tegas Hengki.
Lalu, apa sasaran operasi ini? Beberapa pelanggaran klasik jadi target. Mulai dari knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, hingga pelanggaran lain yang kerap memicu risiko di jalan. Intinya, semua demi kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Artikel Terkait
Basarnas, TNI, dan Polri Siapkan 561 Pos Siaga untuk Mudik Lebaran 2026
Polisi Amankan Arus Mudik Laut di Dermaga Kali Adem Muara Angke
Veda Ega Pratama Ukir Sejarah, Raih Podium Perdana di Moto3 Brasil
Konfrontasi AS-Israel-Iran Ubah Peta Persepsi dan Kekuatan di Timur Tengah