"Artinya di sini kita kedepankan tindakan preemtif dan preventif, pengerahan spanduk, ramp check," jelasnya.
Meski begitu, penegakan hukum tetap jalan. Polda Riau, lewat Ditlantas, akan memprioritaskan tindakan represif berbasis teknologi. Mayoritas tilang akan mengandalkan kamera elektronik e-TLE.
"Represif dengan skala prioritas, di mana 95 persen e-TLE dan 5 persennya manual," tegas Hengki.
Lalu, apa sasaran operasi ini? Beberapa pelanggaran klasik jadi target. Mulai dari knalpot brong, kendaraan yang dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi, hingga pelanggaran lain yang kerap memicu risiko di jalan. Intinya, semua demi kamseltibcarlantas yang lebih baik.
Artikel Terkait
Pembicaraan Rahasia AS-Israel di Pentagon: Diplomasi atau Serangan ke Iran?
Hakim MK Arief Hidayat Usul Gaji Pensiunan Hakim Naik 10 Persen, Seperti di Aljazair
Prabowo Tutup Keran Ekspor Jelantah, Fokus Sawit untuk Kedaulatan Energi
Prabowo Ingatkan Konsekuensi Pahit di Balik Pilihan Nonblok Indonesia