Hakim MK Arief Hidayat Usul Gaji Pensiunan Hakim Naik 10 Persen, Seperti di Aljazair

- Senin, 02 Februari 2026 | 12:05 WIB
Hakim MK Arief Hidayat Usul Gaji Pensiunan Hakim Naik 10 Persen, Seperti di Aljazair

Di tengah acara peluncuran bukunya, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat menyelipkan kelakar yang cukup menggelitik. Ia bicara soal nasib pensiunan hakim MK di Indonesia, yang menurutnya jauh berbeda dengan rekan mereka di Aljazair. Usulannya? Mungkin DPR-MPR perlu mempertimbangkan model yang diterapkan di sana.

"Dulu, saya ingat Pak Daniel Yusmic dari Aljazair bercerita pada Prof Mahfud," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

"Katanya, hakim MK di Aljazair itu justru dapat gaji lebih tinggi setelah pensiun. Ditambah 10 persen, lho! Tujuannya agar mereka tetap bisa menjaga kerahasiaan dan bersikap sebagai negarawan. Kalau di sini? Habis pensiun, ya habis. Gajinya nggak ada seperseratusnya," candanya.

Suasana pun riuh dengan tawa. Arief lalu menambahkan, dengan nada setengah serius, bahwa kebijakan seperti itu menarik untuk dipertimbangkan di Indonesia.

"Nah, ini mungkin bisa dipikirkan oleh Mas Bambang Pacul di MPR," sambungnya, disambut kembali gelak tawa hadirin.

"Jadi, biar tetap jadi negarawan, gajinya malah naik 10 persen. Menarik, kan? Tapi ini bukan untuk saya, ya. Untuk yang berikutnya saja," pungkas Arief.

Soal Usia Pensiun dan 'Hadiah' yang Tak Terduga


Halaman:

Komentar