Gubernur Aceh Ancam Cabut Izin Minimarket yang Naikkan Harga Sembako

- Minggu, 07 Desember 2025 | 23:54 WIB
Gubernur Aceh Ancam Cabut Izin Minimarket yang Naikkan Harga Sembako

Di tengah situasi pasca banjir dan longsor yang masih serba sulit, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem melontarkan peringatan keras. Sasaran utamanya adalah para pengusaha minimarket. Intinya sederhana: jangan coba-coba menaikkan harga barang.

“Saya sudah amarkan, Pak, semua Alfamart, Indomaret, tidak sekali-kali menaikkan harga barang,” tegas Mualem.

Perkataan itu ia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, pada Minggu (7/12). Ancaman yang ia bawa pun jelas dan tanpa basa-basi. Bagi yang nekat, siap-siap saja izin usahanya dicopot.

“Kalau apa, saya copot izinnya,” ujarnya lagi, pendek.

Menurut pengamatan Mualem, praktik menaikkan harga, khususnya untuk sembako, memang sedang marak terjadi. Ia menyebut, ini bukan cuma masalah di Aceh saja. Daerah tetangga seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat juga menghadapi persoalan serupa. Barang-barang pokok seolah jadi komoditas yang harganya bisa ditentukan sesuka hati pedagang.

“Ini saya lihat di semua provinsi barang kewalahan, Pak. Sembako mereka pedagang-pedagang naik sesuka hati. Ini satu telur, satu papan telur sampai Rp100 ribu, Pak,” tuturnya menggambarkan kondisi yang ia anggap sudah keterlaluan.

Melihat situasi itu, Mualem tak cuma berhenti pada ancaman. Ia juga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk turun tangan. Ia berharap ada aturan atau imbauan resmi yang bisa menjadi dasar tindakan tegas.

“Jadi Pak Menteri mungkin boleh membuat suatu pengumuman, amaran, bagi pedagang-pedagang yang ingkar kita boleh apa itu,” pinta Mualem.

Peringatan gubernur ini jelas ingin menahan laju kenaikan harga yang tak wajar. Di saat masyarakat sedang berjuang pulih dari bencana, lonjakan harga sembako dianggap sebagai pukulan tambahan yang tak bisa dibiarkan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler