Mantan Sopir Keluarga Inara-Virgoun Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus CCTV

- Senin, 02 Februari 2026 | 12:15 WIB
Mantan Sopir Keluarga Inara-Virgoun Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus CCTV

Penyidik Bareskrim Polri kembali memanggil saksi untuk mengurai kasus dugaan akses ilegal CCTV yang melibatkan Inara Rusli. Kali ini, yang datang memenuhi panggilan adalah Agung, mantan sopir keluarga Inara dan Virgoun. Dia tiba di gedung Bareskrim sekitar pukul sepuluh pagi, didampingi pengacaranya, Sukardi Amir.

Ruangan penyidikan sudah menunggu. Pemeriksaan ini, seperti diungkapkan pihak kepolisian, bertujuan mendalami laporan akses tak sah terhadap rekaman kamera pengawas. Kasusnya sendiri berawal dari laporan balik Inara Rusli. Sebelumnya, Wardatina Mawa justru melaporkan dugaan perselingkuhan Inara dengan Insanul Fahmi klaim yang katanya bersumber dari rekaman CCTV itu.

Di luar ruangan, suasana cukup ramai oleh awak media. Agung sendiri memilih untuk tak banyak bicara. Dia langsung masuk tanpa memberikan keterangan.

Sukardi Amir, kuasa hukumnya, yang kemudian menjelaskan posisi klien.

"Agung tidak berpihak kepada siapa pun dalam perkara ini," tegas Sukardi di sela-sela pemeriksaan, Senin (2/2/2026).

Menurutnya, fokus pemeriksaan hari ini adalah keterkaitan Agung dengan CCTV yang jadi barang bukti. Pria itu pernah bekerja sebagai sopir untuk Inara dan Virgoun selama kurang lebih empat tahun. Meski melayani keduanya, secara formal hubungan kerjanya tercatat di bawah Virgoun.

Ini sebenarnya bukan jadwal pertama. Pemeriksaan sempat tertunda karena suatu hal.

"Ini hari pertama pemeriksaan karena sebelumnya Agung sempat tidak enak badan," jelas Sukardi, memberi konteks mengapa pemanggilan baru terealisasi sekarang.

Di tengah maraknya spekulasi, sang pengacara juga berusaha meluruskan satu hal penting. Dia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak memegang atau menyimpan rekaman video yang jadi sorotan.

"Agung saat ini tidak memiliki video CCTV yang dimaksud," pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik berharap langkah demi langkah ini bisa mengungkap peran dan kronologi sebenarnya di balik kasus yang ramai diperbincangkan publik ini.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler