Penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian khusus itu sendiri sudah jelas disampaikan Kapolri Sigit. Pernyataan itu ia sampaikan di Senayan, Senin (26/1), di akhir Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.
“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Sigit kala itu.
Alasannya? Sigit berpendapat posisi saat ini adalah yang paling ideal. Menurutnya, dengan tetap langsung di bawah komando Presiden, Polri bisa menjadi alat negara yang lincah dan efektif dalam melayani masyarakat. Sebaliknya, penempatan di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi dan bahkan Presiden sendiri.
Ada satu istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan kekhawatirannya: ‘matahari kembar’. “Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian… Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” papar Sigit.
Jadi, dukungan dari luar seperti dari Pepabri itu seperti mengukuhkan kembali posisi yang sudah dipertahankan mati-matian dari dalam. Sebuah penegasan bahwa perdebatan tentang posisi Polri, setidaknya bagi mereka, sudah menemukan titik terangnya.
Artikel Terkait
Bareskrim Ungkap Perdagangan 14 Ton Daging Domba Impor Kedaluwarsa Jelang Lebaran 2026
Polres Banjar Kerahkan 250 Personel dan Sediakan Pos Layanan untuk Mudik Lebaran 2026
Mudik Gratis DKI Dimulai Besok, Peserta Diharapkan Tepat Waktu di Monas
Veda Ega Pratama Diterima Program Bakat Elit Red Bull