Konfirmasi dari pihak kepolisian pun datang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan pemeriksaan terhadap Novel Bamukmin atau Habib Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
“Benar, hari ini, Senin, 26 Januari 2026, akan dilakukan pemeriksaan terhadap HNCH selaku pelapor terhadap dugaan tindak pidana menyatakan kebencian atau permusuhan terhadap agama, kepercayaan, orang lain, golongan, atau kelompok terkait acara bertajuk 'Mens Rea',” kata Budi.
Tak Hanya Satu Laporan
Rupanya, ini bukan satu-satunya laporan yang menimpa Pandji. Sebelumnya, dia sudah lebih dulu dilaporkan oleh dua ormas besar. Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah menggabungkan kekuatan untuk melaporkan sang komika atas dugaan penghasutan dan penistaan agama. Mereka menilai materi 'Mens Rea' bisa memicu kegaduhan dan memecah belah.
Proses penyelidikan pun terus berjalan. Polda Metro Jaya telah memeriksa setidaknya sepuluh saksi dan ahli terkait kasus ini. Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyebut pemanggilan terhadap Pandji sendiri sudah diagendakan.
“Sudah dijadwalkan,” katanya singkat pada Selasa (20/1).
Meski begitu, Iman enggan merinci tanggal pastinya. Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap Pandji baru akan dilakukan setelah semua keterangan dari saksi dan ahli dinyatakan lengkap.
“Kami lengkapi dulu pemeriksaan saksi yang lainnya dan dengan yang ahli. Baru nanti kami jadwalkan terhadap terlapor,” ucap Iman.
Hingga kini, tumpukan laporan di meja polisi sudah cukup banyak. Ada tiga laporan polisi resmi dan dua pengaduan masyarakat yang semuanya bermuara pada kontroversi 'Mens Rea'. Kasus ini jelas belum akan berakhir dalam waktu dekat.
Artikel Terkait
Sopir Truk Diganjar Penghargaan Usai Cegah Mobil Hantu di Tol
Markas UNRWA di Yerusalem Timur Hangus Terbakar, Diduga Bagian dari Upaya Sistematis
Di Tengah Reruntuhan, Ada yang Ingin Menikah
Pasca Bencana, Warga Aceh dan Sumut Serukan: Kami Butuh Kitab Suci Pengganti