Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengonfirmasi penahanan itu. Menurutnya, kedua pria memang dalam keadaan mabuk dan diduga kuat melakukan tindak penganiayaan.
Kronologi detail kejadian masih agak kabur. Pihak kepolisian belum bisa memeriksa korban secara langsung. Mereka pun mengimbau agar korban segera melapor.
Nah, sekarang semua mata tertuju pada korban. Laporannya akan menjadi kunci untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya dan memproses hukum kedua pelaku itu.
Artikel Terkait
Di Tengah Reruntuhan, Ada yang Ingin Menikah
Pasca Bencana, Warga Aceh dan Sumut Serukan: Kami Butuh Kitab Suci Pengganti
Pulih Total, Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Berjalan Normal
Thomas Djiwandono Uji Kelayakan, Usung Sinergi Fiskal-Moneter di Depan Komisi XI