Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono, mengonfirmasi penahanan itu. Menurutnya, kedua pria memang dalam keadaan mabuk dan diduga kuat melakukan tindak penganiayaan.
Kronologi detail kejadian masih agak kabur. Pihak kepolisian belum bisa memeriksa korban secara langsung. Mereka pun mengimbau agar korban segera melapor.
Nah, sekarang semua mata tertuju pada korban. Laporannya akan menjadi kunci untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya dan memproses hukum kedua pelaku itu.
Artikel Terkait
Ketua Umum Projo Prihatin atas Penyiraman Aktivis KontraS, Serukan Penegakan Hukum
BMKG: Panas Terik di Jakarta Dipicu Sinar Matahari Kuat dan Awal Musim Kemarau
Pemerintah Berlakukan Kerja dari Mana Saja untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Mantan Ajudan Prabowo, Brigjen Wahyu Yuniartoto, Dimutasi ke BAIS TNI