Sekretaris BNPP, Komjen Pol Makhruzi Rahman, yang hadir dalam rapat itu membeberkan detailnya. Menurut penjelasannya, ketiga desa itu memang tercatat masuk ke wilayah Malaysia.
"Kita, yang masuk wilayah Malaysia itu terdapat Desa Kabungalor, Desa Lipaga, Desa Tetagas," kata Makhruzi.
Tapi ceritanya nggak sesederhana itu. Ada semacam 'tukar guling' yang diusulkan. Di sisi lain, ada wilayah seluas kurang lebih 5.207 hektare yang sebelumnya bagian dari Malaysia akan dialihkan ke Indonesia.
Lahan pengganti seluas 5.200-an hektare itulah yang rencananya akan dimanfaatkan. Rencananya, akan dibangun untuk mendukung kawasan perbatasan. Mulai dari Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sampai pengembangan kawasan perdagangan bebas atau free trade zone, sebagai pengganti dari kawasan hutan yang dipakai.
"Jadi masuk ke wilayah Indonesia. Kemudian, ada tambahan kurang lebih 5.200, kurang lebih 5.207 hektare ini lahan sebelumnya menjadi wilayah Malaysia, diusulkan menjadi mendukung pembangunan kawasan perbatasan," imbuh Makhruzi menerangkan skema yang ada di atas kertas itu.
Jadi, meski ada desa yang 'hilang', pemerintah punya skenario pengganti. Tentu saja, semua masih perlu pengecekan dan pembahasan lebih lanjut. Kita lihat saja bagaimana jalan keluar yang nanti ditempuh.
Artikel Terkait
Pasca Bencana, Warga Aceh dan Sumut Serukan: Kami Butuh Kitab Suci Pengganti
Pulih Total, Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Berjalan Normal
Thomas Djiwandono Uji Kelayakan, Usung Sinergi Fiskal-Moneter di Depan Komisi XI
Ketua Banggar DPR: Tommy Djiwandono Layak Jadi Deputi BI, Tak Perlu Dikhawatirkan