Kapolri Pastikan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar Masif Jelang Berlaku

- Senin, 26 Januari 2026 | 12:15 WIB
Kapolri Pastikan Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar Masif Jelang Berlaku

Di hadapan anggota DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sosialisasi Undang-Undang KUHP dan KUHAP yang baru telah digelar secara masif. Upaya ini, menurutnya, krusial agar aturan tersebut bisa benar-benar diterapkan tepat waktu. "Sehingga KUHP dan KUHAP baru ini segera bisa kita laksanakan sejak mulai berlaku efektif 2 Januari," tegas Sigit di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Targetnya jelas: semua pihak paham sebelum aturan itu resmi berlaku. "Terkait kesiapan dan implementasi ketentuan KUHAP dan KUHP seiring berlakunya KUHAP dan KUHP efektif mulai 2 Januari kita terus lakukan upaya meningkatkan pemahaman, sekaligus tingkatkan sosialisasi secara masif," paparnya lebih lanjut.

Ia menegaskan, Polri tak hanya berhenti pada sosialisasi. Dalam penanganan kasus-kasus pidana, kedua aturan baru itu sudah mulai diberlakukan. Praktik di lapangan, kata Sigit, adalah cara terbaik untuk menguji sekaligus membiasakan diri.


Halaman:

Komentar