"Karena itu, potensi lokal harus dilindungi secara regulatif."
Pernyataan itu disampaikannya usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR ke BRMP Hortikultura di Bogor, Kamis lalu. Dalam kesempatan itu, Endang sempat membandingkan kondisi riset pertanian dulu dan sekarang. Dulu, penelitian dan pengembangan benar-benar jadi prioritas. Pendanaannya cukup, insentif untuk peneliti juga ada. Sekarang? Banyak hasil riset berhenti di meja peneliti. Jangkauannya tak sampai ke sawah atau kebun.
Ia pun mengingatkan soal tren yang mengkhawatirkan: anggaran riset di Kementerian Pertanian justru cenderung menurun. Padahal, seharusnya riset diperkuat sebagai fondasi utama swasembada pangan. Anggaran idealnya bisa mencapai 20 persen dari total anggaran kementerian.
Meski begitu, Endang mengakui political will Presiden Prabowo di sektor pertanian sudah terlihat kuat. Hanya saja, ia menekankan perlunya langkah strategis yang berkelanjutan. Jangan sampai kebijakan riset pertanian berubah-ubah setiap kali menteri berganti. Itu yang harus dihindari.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Empat Pria dan Sita Lebih dari Satu Kilogram Ganja di Tanjung Priok
Begal Panjat Atap Rumah Usai Jambret Kalung di Tambora
Tito Karnavian Resmikan Huntara di Agam, Desak Daerah Percepat Data Korban
Trump Ancam Kanada dengan Tarif 100% Jika Berani Dekat ke China