Kantor PT Dana Syariah Indonesia di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, digeledah habis-habisan oleh penyidik Bareskrim Polri. Operasi yang berlangsung marathon ini dilakukan untuk mengusut dugaan penipuan atau fraud yang melibatkan dana masyarakat. Tak tanggung-tanggung, penggeledahan itu memakan waktu hingga 16 jam lamanya, dari Jumat malam hingga Sabtu pagi.
Dari rekaman video yang beredar, terlihat jelas petugas menyita barang bukti dalam jumlah yang sangat banyak. Dokumen-dokumen dan data transaksi itu ditumpuk ke dalam kontainer demi kontainer, sebelum akhirnya diangkut ke Gedung Bareskrim untuk penyelidikan lebih mendalam. Tumpukan kardus dan berkas itu menggambarkan betapa rumit dan luasnya kasus yang sedang diusut.
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, selaku Dirtipideksus Bareskrim, menjelaskan bahwa penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan alat bukti. Kasusnya sendiri meliputi dugaan penggelapan, penipuan, hingga pencucian uang. Modus yang diduga adalah penggunaan proyek fiktif dengan memanfaatkan data peminjam atau borrower yang sudah ada.
“Salah satunya adalah dengan modus penggunaan proyek fiktif dengan menggunakan data atau informasi borrower existing,” ujar Ade Safri kepada awak media pada Jumat (23/1) lalu.
Dalam keterangan resminya di hari berikutnya, Sabtu (24/1), Ade Safri memaparkan lebih detail. Ia menyebut timnya telah melakukan penyitaan terhadap berbagai barang bukti, baik yang dihasilkan dari tindak pidana maupun yang digunakan untuk melakukannya.
Artikel Terkait
Telkom Pangkas Anak Usaha dari 60 Jadi Hanya 14 Entitas
Tiga Bulan dalam Isolasi, Terpidana Mutilasi Mojokerto Dijauhkan dari Tahanan Lain
DPR Sahkan Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, Asas Nirlaba Dihapus
Gubernur Sulsel Desak Penghentian Konflik Timur Tengah demi Keamanan Jemaah Umrah