Langit masih terlihat suram di atas Buket Linteung, Aceh Utara, ketika Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tiba di lokasi pengungsian. Ia datang bukan sekadar seremonial. Sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito ingin memastikan sendiri bagaimana penanganan darurat untuk korban banjir bandang berjalan. Yang paling utama, apakah kebutuhan mendasar warga yang kehilangan rumah sudah terpenuhi.
Dari hasil pembicaraan dengan pemda setempat, muncul satu kemungkinan. Masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang sekitar seminggu lagi.
"Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau dia mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,"
kata Tito, Kamis lalu.
Perpanjangan itu bukan tanpa alasan. Tujuannya, memberi ruang gerak lebih longgar untuk proses pengadaan yang sedang berlangsung. Dalam masa darurat, pemda punya fleksibilitas untuk menggunakan mekanisme nonkonvensional. Artinya, penunjukan langsung ke penyedia jasa atau kontraktor bisa dilakukan. Ini demi kecepatan.
"Kalau ada yang misalnya mau dia memperbaiki jalan, dia bisa tunjuk langsung di [masa] tanggap darurat. Tunjuk langsung, gunakan APBD-nya dia, langsung beresin, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,"
tegasnya. Mekanisme itu bisa dipakai untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak masjid, jalan, dan infrastruktur vital lainnya.
Artikel Terkait
Ibu Kota Tergenang: 80 RT dan 23 Ruas Jalan Terendam Banjir
Rusdi Mappasessu Lepas Jabatan, Mundur dari DPR dan NasDem
Genangan Air Halangi Akses ke Stasiun Halim, Penumpang Whoosh Diimbau Cari Jalur Lain
Hujan Deras di Matraman Robohkan Tiga Rumah, Warga Ajukan Bantuan Bedah Rumah