Langit masih terlihat suram di atas Buket Linteung, Aceh Utara, ketika Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tiba di lokasi pengungsian. Ia datang bukan sekadar seremonial. Sebagai Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito ingin memastikan sendiri bagaimana penanganan darurat untuk korban banjir bandang berjalan. Yang paling utama, apakah kebutuhan mendasar warga yang kehilangan rumah sudah terpenuhi.
Dari hasil pembicaraan dengan pemda setempat, muncul satu kemungkinan. Masa tanggap darurat di Aceh Utara berpeluang diperpanjang sekitar seminggu lagi.
"Ya tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara, kalau dia mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,"
kata Tito, Kamis lalu.
Perpanjangan itu bukan tanpa alasan. Tujuannya, memberi ruang gerak lebih longgar untuk proses pengadaan yang sedang berlangsung. Dalam masa darurat, pemda punya fleksibilitas untuk menggunakan mekanisme nonkonvensional. Artinya, penunjukan langsung ke penyedia jasa atau kontraktor bisa dilakukan. Ini demi kecepatan.
"Kalau ada yang misalnya mau dia memperbaiki jalan, dia bisa tunjuk langsung di [masa] tanggap darurat. Tunjuk langsung, gunakan APBD-nya dia, langsung beresin, cepat, clear. Kecepatan nomor satu di sini,"
tegasnya. Mekanisme itu bisa dipakai untuk perbaikan fasilitas umum yang rusak masjid, jalan, dan infrastruktur vital lainnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Kebut Persiapan Jalan dan Sistem Lalu Lintas untuk Mudik Lebaran 2026
DPR Sahkan Lima Nama Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031
IHSG Mengawali Perdagangan dengan Kenaikan Tipis di Tengah Sentimen Global Campur Aduk
BBC Masuki Markas Rahasia Batalion Perempuan Kurdi di Tengah Ketegangan Iran-AS