Di tengah dinamika global yang makin kompleks, pemerintah punya rencana baru. Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing adalah langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat ketahanan nasional.
Menurut Yusril, ini semua demi melindungi Indonesia dari kepentingan asing yang kerap mengganggu.
"Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
"Ambil contoh, serangan terhadap produk unggulan nasional kita. Kelapa sawit, minyak kelapa, sampai hasil perikanan. Mereka bangun narasi seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat. Padahal, tujuan sebenarnya cuma satu: melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain."
Ia melanjutkan, dampak propaganda tak cuma soal ekonomi. Di sisi lain, hal itu bisa diarahkan untuk merusak mental bangsa. Rasa percaya diri nasional bisa tergerus, bahkan berpotensi memicu konflik sosial lewat politik adu domba. Sejarah global sudah membuktikan, propaganda sering jadi instrumen ampuh untuk melunakkan sebuah negara sebelum intervensi yang lebih besar dilakukan.
Namun begitu, Yusril berkeras bahwa wacana RUU ini sama sekali bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Juga bukan langkah anti-demokrasi.
Artikel Terkait
Mobil Hantu di Tol Cikampek, Pengemudi Tewas Diduga Serangan Jantung
Rp 597 Juta untuk Buzzer: Pengakuan Marcella Santoso di Sidang Tipikor
Surplus Dagang Tembus Rekor, China Buktikan Ketangguhan Ekonomi di Bawah Tekanan Trump
Yusril: Putusan MK Sahkan Polisi Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil