Di tengah dinamika global yang makin kompleks, pemerintah punya rencana baru. Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa wacana RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing adalah langkah strategis. Tujuannya jelas: memperkuat ketahanan nasional.
Menurut Yusril, ini semua demi melindungi Indonesia dari kepentingan asing yang kerap mengganggu.
"Selama ini kita menghadapi berbagai propaganda yang merugikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/1/2026).
"Ambil contoh, serangan terhadap produk unggulan nasional kita. Kelapa sawit, minyak kelapa, sampai hasil perikanan. Mereka bangun narasi seolah-olah produk kita berbahaya atau tidak sehat. Padahal, tujuan sebenarnya cuma satu: melemahkan daya saing Indonesia demi kepentingan ekonomi pihak lain."
Ia melanjutkan, dampak propaganda tak cuma soal ekonomi. Di sisi lain, hal itu bisa diarahkan untuk merusak mental bangsa. Rasa percaya diri nasional bisa tergerus, bahkan berpotensi memicu konflik sosial lewat politik adu domba. Sejarah global sudah membuktikan, propaganda sering jadi instrumen ampuh untuk melunakkan sebuah negara sebelum intervensi yang lebih besar dilakukan.
Namun begitu, Yusril berkeras bahwa wacana RUU ini sama sekali bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi. Juga bukan langkah anti-demokrasi.
"Ini bukan soal pelarangan secara membabi buta," tegasnya.
Pemerintah, katanya, lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan. Mereka ingin mengatur mekanisme kontrapropaganda yang jelas, sekaligus meningkatkan kesadaran publik. Intinya, agar masyarakat sendiri yang makin piawai menyaring informasi menyesatkan.
Prosesnya sendiri masih panjang. Yusril menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih berkutat pada tahap pengkajian dan penyusunan naskah akademik. Mereka berjanji proses akan dilakukan terbuka, memberi ruang bagi partisipasi publik. Harapannya, kebijakan yang akhirnya dirumuskan benar-benar nyambung dengan kebutuhan dan tantangan di lapangan.
"Semua pihak tentu dipersilakan memberikan masukan," pungkas Yusril.
"Tapi yang terpenting, pahami dulu esensi persoalan ini secara utuh. Jangan langsung ditolak mentah-mentah."
Artikel Terkait
Polisi Bekasi Tangkap Sopir yang Kaburkan Mobil di Cikarang Pusat
Bos Geng Motor Hells Angels Buronan Interpol Ditangkap di Bali Saat Hendak Kabur dengan Pesawat Pribadi
KPK Sita Rp 200 Juta dan Mobil Mewah dalam Kasus Suap Bupati Muara Enim ke BPK
Pentagon Tutup Sejumlah Area Usai Deteksi Cemaran Bahan Berbahaya di Dalam Gedung