Menjelang Lebaran, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran daging beku impor yang sudah kedaluwarsa. Jumlahnya fantastis: mencapai sembilan ton. Rencananya, barang kadaluarsa ini bakal disalurkan ke pasar-pasar tradisional, tempat masyarakat biasa berbelanja untuk persiapan hari raya.
Kasat Resmob Bareskrim, Kombes Teuku Arsya Khadafi, membenarkan penindakan ini. Menurutnya, pihaknya telah menangkap seorang pelaku.
"Sat Resmob Bareskrim telah melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat yang akan melaksanakan perayaan Lebaran," jelas Teuku Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (8/3/2026).
Tak cuma pelaku, polisi juga menyita barang bukti. Tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut daging-daging beku itu turut diamankan. Semuanya kini dibawa ke markas Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel Terkait
Iran Lancarkan Serangan Rudal dan Drone ke Kuwait, Arab Saudi, dan Qatar
Banjir di Jalan Kapten Tendean Picu Macet Parah, Polisi dan TNI Turun Tangan
DPR Desak Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Jelang Mudik Lebaran 2026
Gubernur DKI Akui Banjir Jakarta Tak Mungkin Hilang Sepenuhnya