Kapolri Instruksikan Kapolda Siapkan Panic Button untuk Pengemudi Ojol

- Minggu, 08 Maret 2026 | 11:15 WIB
Kapolri Instruksikan Kapolda Siapkan Panic Button untuk Pengemudi Ojol

PALEMBANG - Di tengah kerumunan pengemudi ojek online yang memadati Stadion Bumi Sriwijaya, Minggu (8/3/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi penting. Dia memerintahkan seluruh Kapolda untuk segera menyiapkan aplikasi "Panic Button" khusus bagi para driver ojol. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret melindungi mereka dari ancaman kejahatan jalanan, terutama pembegalan.

"Dalam rangka melindungi ojek online yang potensial menjadi korban curas (begal), saya meminta Kapolda segera mempersiapkan aplikasi Panic Button," tegas Sigit dalam apel bertajuk 'Nyago Bumi Sriwijaya Aman Bae'.

Menurutnya, aplikasi itu bukan sekadar program biasa. Ini adalah bentuk komitmen nyata Polri untuk memastikan keselamatan rekan-rekan ojol di lapangan. "Untuk melindungi dan menjaga rekan-rekan ojek online agar tidak menjadi korban kejahatan di jalanan," ujarnya lagi.

Namun begitu, proteksi lewat aplikasi darurat itu rupanya belum cukup. Sigit juga punya rencana lain yang lebih bersifat support system. Polri akan menyiapkan berbagai titik layanan untuk para pengemudi. Bayangkan, ada bengkel gratis untuk servis motor atau sekadar kafe khusus buat mereka beristirahat sejenak dari penatnya jalanan.

"Saya juga minta di setiap wilayah dibangun tempat-tempat untuk membantu memberikan pelayanan seperti bengkel gratis, kafe ojek online, serta terus membangun kemitraan antara Polri dan ojek online di wilayah," papar Sigit.

Di sisi lain, dia kembali menekankan pentingnya kolaborasi. Sinergi antara kepolisian dan komunitas ojol, melalui berbagai kegiatan, harus terus diperkuat. Intinya, semua upaya ini bertumpu pada satu tujuan: menciptakan rasa aman bagi para pekerja yang menghabiskan waktunya di jalan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar