Nah, yang menarik dari kasus ini adalah pengakuan MR sendiri saat diperiksa. Remaja itu mengaku tidak tahu sama sekali kalau barang yang disuruh ambil itu adalah narkoba jenis sabu. Dia hanya menjalankan perintah dari J, sang kenalan.
"MR yang sebelumnya diamankan warga di Kemiri Muka, Beji, Depok. Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku menerangkan bahwa tidak mengetahui bahwa yang disuruh J diambilnya itu narkoba jenis sabu," tambah Josman menerangkan.
Jadi, kronologinya berawal dari penangkapan oleh warga. Setelah diamankan, barulah polisi turun tangan dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari situ terungkap keterlibatan sosok J yang menyuruh MR. Sekarang, selain menangani MR yang statusnya sebagai anak, polisi tentu saja memburu J, si otak di balik perintah tersebut.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Turun Tangan Bersihkan Pasar Kramat Jati
Menteri LHK Usut Pidana di Balik Longsor Sampah Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Harga Minyak Tembus US$116, Defisit APBN 2026 Terancam Lampaui Batas Hukum
Polres Kuansing Ungkap Modus Penyelewengan Pertalite dengan Mobil Tangki Modifikasi