TVRINews - Jakarta
Pasar global memang bergejolak. Tapi, menariknya, rata-rata harga minyak tahunan masih bisa bertahan di bawah angka yang dianggarkan pemerintah.
Rabu pagi, 11 Maret 2026, harga minyak mentah dunia melesat ke level US$116 per barel. Ini bukan kenaikan biasa. Angka itu adalah yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir, dengan lonjakan fantastis mencapai 26,29%.
Pemicu utamanya? Eskalasi konflik di Timur Tengah yang makin panas. Situasi itu diperparah dengan keputusan Kuwait dan Uni Emirat Arab untuk menghentikan produksi. Gabungan kedua faktor itu langsung membuat pasar energi bergejolak hebat pekan ini.
Yang jadi masalah, lonjakan ini jauh melampaui asumsi pemerintah dalam APBN 2026, yang cuma mematok harga minyak di US$70 per barel. Posisi fiskal pun langsung berada dalam sorotan. Sentimen pasar keuangan bisa saja terganggu jika defisit anggaran mulai melebar.
Defisit Mengintai, Batas Hukum Terancam
Merespon situasi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pemerintah sudah menjalankan sejumlah simulasi. Hasilnya cukup mengkhawatirkan.
Menurutnya, jika harga minyak bertahan di atas US$92 per barel hingga akhir tahun, defisit anggaran berisiko membengkak sampai 3,6% dari PDB.
"Angka tersebut melampaui batas legal 3% yang ditetapkan oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara," ujar Purbaya.
Ia menekankan, penyesuaian kebijakan harus segera dilakukan. Terutama evaluasi terhadap belanja untuk program-program populis. Tujuannya jelas: menjaga kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.
Secara teknis, tekanan pada APBN datang dari dua arah. Pertama, beban subsidi energi yang pasti membengkak agar harga BBM dalam negeri tetap stabil. Kedua, biaya impor yang ikut naik, mengingat Indonesia masih menjadi pengimpor bersih minyak mentah.
Namun begitu, ada secercah kabar baik. Rata-rata harga minyak dari awal tahun hingga saat ini masih berada di angka US$68,43 per barel. Itu sedikit di bawah asumsi APBN. Angka ini memberi ruang napas, meski mungkin hanya sementara, bagi pengelola anggaran.
Di sisi lain, kenaikan harga komoditas ini juga punya efek positif. Pendapatan negara dari bagi hasil migas dan dividen BUMN seperti Pertamina berpotensi ikut terdongkrak.
Momen Mudik, Tantangan Berlipat
Tekanan harga ini datang di waktu yang kurang tepat: jelang Idulfitri. Permintaan BBM jenis bensin diproyeksikan naik 12% karena gelombang mudik. Situasi ini jelas menambah beban.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina dikabarkan sedang memperkuat cadangan nasional. Perusahaan pelat merah itu disebut-sebut sedang membuka tender untuk mengamankan empat kargo bahan bakar, campuran solar dan bensin RON 98, guna menjamin pasokan di tengah ketidakpastian global.
Kini, semua mata tertuju pada pilihan pemerintah. Di satu sisi, ada tuntutan mempertahankan subsidi untuk melindungi daya beli masyarakat. Di sisi lain, ada desakan untuk menjaga disiplin fiskal. Sebuah pilihan sulit di tengah turbulensi geopolitik yang entah kapan berakhir.
Editor: Redaktur TVRINews
Artikel Terkait
Partisipasi Pemilu Dewan Kota Palestin Menurun Drastis Akibat Perang di Gaza
Kemenhaj Peringatkan Penipuan Haji Tanpa Antre, 13 WNI Dicegah Berangkat
Pendidikan Jarak Jauh untuk Jenjang Menengah Resmi Diluncurkan, Targetkan Penurunan Angka Anak Tidak Sekolah
Gibran Sebut Jusuf Kalla Idola, Pengamat: Sikap Dewasanya Redam Ketegangan Politik