Di kawasan Beji, Depok, polisi baru-baru ini mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga menjadi kurir narkoba. Remaja berinisial MR itu diamankan setelah warga setempat merasa curiga dengan aktivitasnya.
Menurut Kapolsek Beji, Kompol Josman, kejadian ini berawal pada Sabtu sore lalu, sekitar pukul empat. Lokasinya di Jalan Fatimah 3.
"Anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial MR (15) disuruh sama kenalannya bernama inisial J untuk mengambil paket plastik kecil yang berisi kristal yang diduga jenis sabu," jelas Josman saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2026).
Intinya, MR disuruh oleh seseorang yang dikenal hanya dengan inisial J. Tugasnya sederhana: mengambil sebuah paket kecil berbentuk plastik. Tapi isinya bukan barang sembarangan, melainkan kristal-kristal yang diduga kuat adalah sabu.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya dan Dua Menteri Turun Tangan Bersihkan Pasar Kramat Jati
Menteri LHK Usut Pidana di Balik Longsor Sampah Bantargebang yang Tewaskan 7 Orang
Harga Minyak Tembus US$116, Defisit APBN 2026 Terancam Lampaui Batas Hukum
Polres Kuansing Ungkap Modus Penyelewengan Pertalite dengan Mobil Tangki Modifikasi