"Peluang ekonomi yang muncul dari kehadiran puluhan ribu penonton seperti usaha kuliner, merchandise, kemudian juga transportasi lokal, dan ekonomi kreatif [namun] belum dikelola secara terintegrasi dalam kebijakan daerah," tuturnya.
Untuk menjawab beragam persoalan ini, Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Isinya menegaskan bahwa stadion adalah aset strategis daerah. Pengelolaannya harus profesional dan memberi manfaat luas. Surat itu juga mendorong kolaborasi erat antara pemda, klub sepak bola, dan pemangku kepentingan lain. Salah satu wujud nyatanya, dengan menyediakan ruang usaha minimal 30 persen di infrastruktur publik untuk UMKM, sesuai aturan yang berlaku.
Harapannya, forum diskusi hari ini bisa jadi ruang strategis. Tempat bertemunya perspektif dari pusat, pengalaman lapangan di daerah, serta pelaku industri olahraga. Dari pertemuan ini, diharapkan lahir rekomendasi yang tak cuma bagus di atas kertas, tapi juga bisa diterapkan di lapangan.
"Dengan demikian, nantinya dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konstruktif dan implementatif," pungkas Wiyagus.
Diskusi itu sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci. Di antaranya Kepala Pusat BSKDN Fahsul Falah, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, perwakilan berbagai kementerian, daerah, pengurus klub sepak bola, serta pihak-pihak terkait lainnya. Mereka duduk bersama, membicarakan masa depan stadion-stadion kita.
Artikel Terkait
Bendung Katulampa Bertahan di Level Siaga 4 Meski Bogor Diguyur Hujan
Divisi Humas Polri Kembali Berganti Tangan, Johnny Isir Ambil Alih
Tembok Lantai Tiga GOR Kemayoran Ambruk, Sebelas Motor Tertimpa Reruntuhan
Sopir Angkot Bogor Serahkan Diri Usai Tabrak dan Seret Pejalan Kaki 200 Meter