Plaza Insan Berprestasi di Gedung A Kementerian Kebudayaan Jakarta ramai kemarin. Suasana berbeda dari biasanya. Di sana, digelar forum strategis bertajuk 'Indonesian Cultural Outlook 2026' yang menghimpun para duta besar, perwakilan organisasi internasional, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Acara yang digagas Ditjen Diplomasi, Promosi dan Kerja Sama itu jelas punya misi besar: menjadikan budaya sebagai bahasa bersama di tengah dunia yang carut-marut.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang membuka acara, langsung menekankan konteks global yang memprihatinkan. Menurutnya, kita sedang hidup di era penuh konflik, ditambah krisis iklim dan disrupsi teknologi yang tak terbendung. Nah, di tengah situasi seperti ini, budaya justru bisa jadi penopang.
"Budaya itu perekat," katanya. "Fungsinya mencegah polarisasi, menjaga dialog, dan membangun rasa kebersamaan antarnegara."
Fadli lantas merujuk pada pertemuan UNESCO Mondiacult beberapa waktu lalu, di mana dunia kembali menegaskan bahwa kebudayaan adalah hak asasi manusia yang fundamental bagi perdamaian. Semangat itulah, ujarnya, yang mendasari langkah Indonesia untuk mempresentasikan arah kebudayaannya ke dunia.
Penjelasan itu disampaikannya melalui keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Lebih lanjut, Menteri memaparkan lima pilar yang jadi kompas Kementerian Kebudayaan. Kelimanya meliputi fondasi peradaban berdasarkan UUD 1945, tata kelola budaya yang terintegrasi dan berbasis data, ekonomi budaya sebagai sumber daya strategis, pelindungan warisan budaya yang tangguh, serta transformasi digital dan diplomasi budaya global. Pilar-pilar ini, sambungnya, adalah upaya untuk mengubah capaian tahun 2025 menjadi arah nasional yang terukur dan selaras dengan agenda pemerintah.
"Dari pilar-pilar tersebut, kita bisa melihat bagaimana kebijakan budaya menjadi instrumen penyampaian prioritas nasional yang terukur, praktis, dan selaras dengan agenda pemerintah Indonesia," tegas Fadli.
Artikel Terkait
Jokowi Bocorkan Dua Poin Utama Pembahasan Prabowo dengan Tokoh Nasional
DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan pada 2026
Andre Rosiade Bagikan 300 Paket Sembako untuk Pekerja BIM, Soroti Harapan Pemulihan Penerbangan
KPK Periksa Suami dan Anak Bupati Pekalongan Nonaktif Terkait Dugaan Aliran Dana Korupsi