Polres Serang masih terus mendalami kasus yang cukup mengusik ketenangan warga: pembongkaran makam dan pencurian jenazah di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi perkembangan penyelidikan pada Senin (19/1/2026).
"Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah lima saksi yang diperiksa," ujarnya.
Semua berawal dari laporan warga. Anak almarhum Sajim jenazah yang makamnya dibongkar yang pertama kali melaporkan kejadian aneh ini ke polisi. Informasi itu diterima pihak kepolisian pada Minggu (18/1) sore, sekitar pukul setengah tiga.
Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup memprihatinkan: makam itu sudah terbongkar, dengan galian yang dibiarkan terbuka begitu saja. Suasana di TPU itu jelas terganggu.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan kronologi singkatnya.
"Informasi dari warga terkait adanya makam yang digali oleh orang tidak dikenal dan mengambil tengkorak dari makam tersebut yang beralamat di TPU Kampung Gardu Junti," kata Andi Kurniady, Senin (19/1).
Dia menambahkan, korban pembongkaran adalah almarhum Sajim, yang telah meninggal dunia sekitar tujuh tahun silam. Pelaku tak dikenal itu bukan cuma membongkar, tapi juga mengambil tengkorak atau isi dari dalam kuburan.
Sampai saat ini, motif di balik aksi ini masih gelap. Polisi masih menyusuri berbagai kemungkinan, mengumpulkan petunjuk, dan tentu saja, berharap pemeriksaan terhadap kelima saksi itu bisa membuka jalan.
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Dorong Kontrak Jangka Panjang Katering Haji demi Efisiensi dan Cita Rasa Nusantara
Indonesia Peringkat Kedua Negara Paling Tangguh Hadapi Krisis Energi Global 2026, Golkar: Buah Kerja Keras Pemerintah
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di Sumbawa
Menteri Olahraga Italia Tolak Keras Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026