Polres Serang masih terus mendalami kasus yang cukup mengusik ketenangan warga: pembongkaran makam dan pencurian jenazah di TPU Kampung Gardu Junti, Kecamatan Jawilan. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa ini.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi perkembangan penyelidikan pada Senin (19/1/2026).
"Jajaran Reskrim Polres dan Polsek masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Sudah lima saksi yang diperiksa," ujarnya.
Semua berawal dari laporan warga. Anak almarhum Sajim jenazah yang makamnya dibongkar yang pertama kali melaporkan kejadian aneh ini ke polisi. Informasi itu diterima pihak kepolisian pada Minggu (18/1) sore, sekitar pukul setengah tiga.
Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak ke lokasi. Yang mereka temukan cukup memprihatinkan: makam itu sudah terbongkar, dengan galian yang dibiarkan terbuka begitu saja. Suasana di TPU itu jelas terganggu.
Artikel Terkait
Gubernur Andra Soni Naik Motor Tinjau Jalan Rusak, Anggaran Desa Tembus Rp 164 Miliar
PDIP Lakukan Rotasi Anggota di Senayan, Rieke dan Stevano Tergeser
Teodora Audi dan Kenangan Manis Thailand yang Ingin Dia Ulangi
MK Dorong UU Baru untuk Batasi Jabatan Sipil bagi Polisi Aktif