Menkeu Purbaya: Dana TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Dipotong, Tapi Dihabisin Dulu

- Minggu, 18 Januari 2026 | 17:05 WIB
Menkeu Purbaya: Dana TKD Aceh, Sumut, dan Sumbar Tak Dipotong, Tapi Dihabisin Dulu

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah lebih dulu angkat bicara. Dari rumah dinasnya di Jakarta, Sabtu (17/1), dia menyebut pemerintah akan segera menyalurkan TKD untuk ketiga provinsi itu. Targetnya, proses bisa dimulai Senin besok.

"Saya maunya minggu depan sudah ditransfer. Ini kan hari Sabtu, nggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti," kata Tito kepada para wartawan.

Dia merinci, koordinasi akan dilakukan antara Dirjen Kemendagri dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan. Angkanya sendiri tak main-main.

Kebijakan ini, menurut Tito, adalah hasil keputusan rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor. Rapat itu juga dihadiri langsung oleh Menkeu Purbaya.

"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota, tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025," jelas Tito.

"Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi Rp 10,6 triliun."

Jadi, intinya jelas. Dana mengalir, limit aman. Tantangannya sekarang ada di tangan pemerintah daerah: memastikan dana yang sudah ada bisa digunakan tepat sasaran dan tepat waktu untuk pemulihan.


Halaman:

Komentar