Video itu sempat memenuhi linimasa media sosial. Tampak dalam rekaman, suasana di dalam bus TransJakarta rute 1A yang padat tiba-tiba ricuh. Beberapa penumpang meluapkan amarah sambil mengarahkan ponsel mereka ke wajah dua pria. Mereka mendesak agar kedua pria itu segera diturunkan. Aksi tak senonoh yang diduga masturbasi itu akhirnya berujung penangkapan.
Polisi kini telah menetapkan dua pria berinisial HW dan FTR sebagai tersangka. Ancaman hukumannya? Bisa mencapai satu tahun penjara. Menurut penyelidikan, peristiwa memalukan ini terjadi pada Kamis sore, 15 Januari lalu, saat bus melintas di Jalan Tol Pelabuhan, Gedong Panjang, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, membeberkan kronologinya. Rupanya, kedua pelaku sudah saling kenal meski baru tiga hari. Mereka janjian untuk pulang kerja bersama, bertemu di Halte Busway PIK.
Di dalam bus yang penuh, mereka berdiri. Begitu pula dengan korban, yang tanpa sadar posisinya tepat di depan kedua pria itu.
Artikel Terkait
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Stafnya Ada di Pesawat yang Diduga Jatuh di Maros
Menteri Trenggono Berduka, Tiga Staf KKP Jadi Penumpang Pesawat yang Hilang Kontak di Maros
Serpihan Diduga Pesawat ATR Ditemukan Pendaki di Lereng Bulusaraung
Polres Kampar Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Tapung, Tiga Orang Diamankan