"Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,"
jelas Arfan merinci kejadiannya.
Kedua pria itu kemudian diamankan di tempat tinggal masing-masing, masih di wilayah Jakarta Barat. Polisi nggak main hakim sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya untuk memberikan pembinaan kepada kedua tersangka.
Di sisi lain, polisi juga menegaskan komitmennya. Mereka bakal terus menindak laporan warga dan berusaha menjaga kenyamanan berkendara. Praktik-praktik yang meresahkan, sekecil apapun, bakal ditindak.
Artikel Terkait
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup di Tas Hitam Pasar Nalo, Ibu Kandung Ditangkap
Menteri Kehutanan Murka, 15 Tersangka Kasus Gajah Sumatera Dimutilasi di Riau
Prabowo Jelaskan Alasan Indonesia Tetap di Board of Peace di Tengah Desakan MUI
Pemerintah Siap Evakuasi 15 WNI dari Teheran Lewat Jalur Darat ke Azerbaijan