"Terduga pelaku SW alias Leong kemudian memberikan petunjuk arah, dan sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela tanpa adanya permintaan secara langsung dari pelaku,"
jelas Arfan merinci kejadiannya.
Kedua pria itu kemudian diamankan di tempat tinggal masing-masing, masih di wilayah Jakarta Barat. Polisi nggak main hakim sendiri. Mereka berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya untuk memberikan pembinaan kepada kedua tersangka.
Di sisi lain, polisi juga menegaskan komitmennya. Mereka bakal terus menindak laporan warga dan berusaha menjaga kenyamanan berkendara. Praktik-praktik yang meresahkan, sekecil apapun, bakal ditindak.
Artikel Terkait
Menteri KKP Konfirmasi Tiga Stafnya Ada di Pesawat yang Diduga Jatuh di Maros
Menteri Trenggono Berduka, Tiga Staf KKP Jadi Penumpang Pesawat yang Hilang Kontak di Maros
Serpihan Diduga Pesawat ATR Ditemukan Pendaki di Lereng Bulusaraung
Polres Kampar Gerebek Tambang Galian C Ilegal di Tapung, Tiga Orang Diamankan