Pekanbaru - Suasana di kantor Polda Riau, Selasa (3/3) lalu, tegang. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni tak bisa menyembunyikan amarahnya. Di depan puluhan awak media, dia menyoroti kasus mengerikan: seekor Gajah Sumatera ditemukan mati dengan kondisi dimutilasi, kepalanya hilang.
"Praktik brutal dan ilegal ini sangat kami sesalkan," tegas Raja Juli, suaranya terdengar bergetar.
Dia geram. Bagaimana tidak, Gajah Sumatera adalah satwa yang statusnya dilindungi penuh. Tapi lebih dari itu, ada alasan lain yang membuat kasus ini terasa begitu personal.
"Kita mengetahui bahwa Gajah Sumatera itu satwa yang paling disayangi oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto," ujarnya.
Menurutnya, ini bukan sekadar pelanggaran biasa. Ini kejahatan yang terencana.
Di sisi lain, upaya aparat ternyata cukup signifikan. Polisi berhasil mengidentifikasi jaringan pelakunya. Hingga saat konferensi pers digelar, sudah 15 orang ditetapkan sebagai tersangka. Delapan di antaranya beroperasi di Riau, sementara tujuh lainnya merupakan jaringan luar daerah. Masih ada tiga orang lagi yang masuk DPO, terus diburu.
Peran mereka beragam. Ada yang jadi perantara perdagangan gading, pemodal, sampai penadah. Jaringannya ternyata luas.
Raja Juli, yang juga Sekjen PSI itu, mengapresiasi kerja cepat polisi. "Saya bersyukur," katanya. Dia menilai langkah ini bukti negara tidak tinggal diam. Negara hadir untuk melindungi satwa liar dari tangan-tangan jahat.
Sebagai bentuk terima kasih, Kementerian Kehutanan akan memberikan penghargaan khusus kepada jajaran Polda Riau. Tapi apresiasi itu dibarengi peringatan keras.
"Saya mengimbau sekaligus berharap agar kejadian brutal dan kriminalitas ini menjadi yang terakhir," tegasnya. "Kalau dibaca di undang-undang, hukumannya tidak ringan."
Ancaman hukumannya memang serius. Para tersangka dijerat dengan Pasal 40A UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang KSDAE. Ancaman maksimalnya penjara 15 tahun plus denda Rp 5 miliar. Ditambah lagi dengan pasal-pasal dalam KUHP baru, yang bisa menambah masa tahanan.
Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi. Mulai dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, hingga Pangdam dan Kajati setempat. Kehadiran mereka menunjukkan betapa seriusnya negara menangani kasus ini.
Pesan Menhut terakhir jelas: jangan main-main dengan satwa dilindungi. "Saya berharap kejadian ini menjadi kejadian terakhir," pungkas Raja Juli. Harapan yang terdengar seperti doa, sekaligus peringatan terakhir bagi siapa saja yang berniat mengulangi perbuatan keji tersebut.
Artikel Terkait
KITB dan KKP Teken Kerja Sama Penataan Pesisir untuk Selaraskan Industri dengan Pelestarian Laut
Menteri Agama: Pesantren Harus Lahirkan Pemimpin Profesional dan Adaptif, Tak Cukup Sekadar Kharismatik
Polres Jakut Bongkar Peredaran Narkotika Cair dalam 276 Cartridge Vape, Dua Kurir Ditangkap
Bahlil Lahadalia Disambut Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ saat Buka Mubes Kosgoro 1957