Di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebuah pohon tumbang. Tapi ini bukan karena angin kencang atau usia tua. Pohon itu ditebang, dan pelakunya diduga justru oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Bina Marga sendiri. Rifki Rismal, Kasudin Bina Marga setempat, kini tengah memproses kasus ini.
Masalahnya, izin yang diberikan sebenarnya cuma untuk pemangkasan, bukan untuk menebang habis. Rifki menegaskan hal itu dengan jelas.
"Informasinya memang ada izin untuk penopingan (pemangkasan) pohon tersebut," katanya, Sabtu (17/1/2026).
"Tapi hanya penopingan, bukan penebangan," tegasnya.
Lalu, bagaimana bisa pohon itu akhirnya rata dengan tanah? Ceritanya jadi agak berbelit. Menurut Rifki, saat di lokasi, oknum tersebut konon 'dimintai tolong' untuk menebang. Siapa yang meminta? Itu masih jadi tanda tanya besar. Yang jelas, satgas lapangan sudah disetop dan kasusnya diambil alih untuk diproses lebih lanjut.
"Untuk lebih lanjutnya akan diproses oleh Dinas Bina Marga," ujar Rifki.
Nah, soal hukuman, Rifki menyebut identitas oknum ASN yang terlibat sudah diketahui. Mereka tak akan dibiarkan begitu saja. Saat ini sedang digodok hukuman disiplin yang tepat.
Artikel Terkait
Subuh di Rumpin Berakhir dengan Penggerebekan Sarang Pengoplosan Gas
Prabowo Pimpin Rapat Strategis dengan Pimpinan Puncak TNI di Istana
Pidato Berbahasa Inggris yang Mengguncang, Presiden Janjikan Beasiswa ke Siswa 16 Tahun
Gelombang Proses Iran Redup, Tapi Deretan Korban Tewas Mencapai Ribuan