"Sedang rapat untuk penjatuhan hukuman disiplin kepada oknum tersebut dan dalam pantauan Inspektorat," jelasnya.
Sebelumnya, kabar soal penebangan liar ini sudah diungkap Camat Kebayoran Lama, Mustofa Thohir. Dia melaporkan ada pohon yang ditebang secara ilegal di Jalan Sultan Iskandar Muda, Rabu (14/1/2026). Dari ciri-cirinya, pelakunya diduga kuat adalah staf Bina Marga.
"Sepertinya dilakukan oleh staf BM (Bina Marga) dan saat ini sudah di-TL (tindak lanjut) tingkat kota," kata Mustofa.
Mustofa juga menekankan bahwa pohon yang jadi korban itu jelas-jelas aset pemerintah provinsi. Lokasinya di pinggir jalan raya, wilayah kewenangan DKI. Dia bahkan menambahkan penjelasan yang agak blak-blakan soal kepemilikan pohon di ibu kota.
"Ya kalau pohon kan pinggir jalan semuanya punya DKI. Itu kelihatan banget di pinggir jalan," ujarnya.
"Jangankan di pinggir jalan, yang di luar-luaran dalam-dalaman pinggir jalan aja itu punya DKI semua rata-rata," tandas Mustofa.
Jadi, kasusnya kini bergulir. Dari sekadar izin pangkas, berujung pada tebang habis dan proses hukum internal. Menunggu saja bagaimana akhirnya.
Artikel Terkait
Nyaris Tewas Digigit Buaya, Bocah 6 Tahun Diselamatkan Aksi Nekat Ibunya
Tanah Bergerak di Pamekasan, Belasan Rumah Rusak dan Warga Mengungsi
Trump Bentuk Dewan Perdamaian Gaza, Libatkan Kushner hingga Tony Blair
Waspada, Jabodetabek! Hujan Lebat dan Angin Kencang Mengintai Hingga Akhir Pekan