Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Puncak akhirnya dicabut. Sekarang, arus kendaraan sudah normal kembali dua arah. Baik yang menuju Jakarta maupun yang hendak ke Puncak, Bogor, sudah bisa melaju seperti biasa.
Pantauan di lokasi menunjukkan, perubahan ini berlaku sejak pukul enam sore tadi. Petugas Satlantas Polres Bogor terlihat sibuk memindahkan barikade atau barier yang sebelumnya menutup jalur ke arah Puncak. Kendaraan yang sempat ditahan pun akhirnya dipersilakan lewat.
Memang, sempat ada kepadatan di sekitar Simpang Gadog. Kemacetan itu terutama disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang keluar-masuk dari Simpang Pasir Muncang. Untungnya, situasi ini tidak berlangsung lama. Setelah petugas turun tangan mengatur, arus lalu lintas berangsur-angsur kembali lancar.
Sebelumnya, sistem one way ini sengaja diterapkan untuk mengakomodasi arus balik wisatawan. Tujuannya jelas: agar perjalanan dari Puncak, Bogor, dan Cianjur menuju Jakarta bisa lebih cepat dan tertib.
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan kronologinya.
Artikel Terkait
Maret 2026 Sajikan Libur Panjang 7 Hari Beruntun, Gabungan Nyepi dan Idulfitri
Kemendikbudristek Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Bukan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Gubernur Jabar Ungkap 42 Jembatan Kritis Butuh Perbaikan Segera
Dinding Rumah Ambruk di Kemang Bogor Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang