Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah turun langsung melihat situasi. Ia pun meluruskan soal peralatan yang viral itu. Rantai dan 'water barrier' tersebut bukan barang sembarangan, melainkan aset resmi Sudinhub Jakarta Barat.
Ia memastikan penjagaan akan lebih ketat ke depannya. Kewenangan buka-tutup exit tol, tegas Iin, sepenuhnya ada di pihak Dishub. Dengan begitu, peluang oknum 'Pak Ogah' untuk kembali beraksi bisa ditekan.
Jadi, sudah jelas. Aksi penutupan yang sempat mengundang tanya publik itu ternyata langkah resmi pemerintah daerah. Tujuannya satu: mengurai kemacetan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Yaqut Tuntut Pembatalan Status Tersangka, Sebut Bukti KPK Cacat Hukum
KPK Tangkap Tangan Bupati Pekalongan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Outsourcing
Dua Pengacara Divonis 14 dan 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim Minyak Goreng
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Silaturahmi dengan Mantan Kepala Negara dan Pimpinan Parpol