Operasi tangkap tangan kembali digelar KPK. Kali ini, yang tersangkut adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Operasi ini, menurut penjelasan lembaga antirasuah, berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa khususnya untuk outsourcing di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, memberikan konfirmasinya kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa lalu.
"Dugaan sementara, ini terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang kami dalami adalah PBJ untuk tenaga outsourcing di Pemkab Pekalongan," jelas Budi.
Meski sudah menangkap tangan, KPK masih menutup rapat detail kasusnya. Namun, dari penjelasan yang ada, tercium skema yang tidak wajar. Sejumlah proyek pengadaan di dinas-dinas diduga sudah diatur sedemikian rupa. Tujuannya jelas: agar vendor tertentu yang bisa memenangkan tender.
"Jadi, prosesnya dikondisikan. Perusahaan-perusahaan tertentu lah yang kemudian masuk dan menang untuk mengirimkan barang atau jasa. Ini berlaku untuk beberapa dinas, termasuk untuk pengadaan tenaga pendukung atau outsourcing tadi," ujar Budi lebih lanjut.
Dari paparan itu, gambaran awalnya adalah sebuah sistem yang direkayasa. Proyek-proyek pemerintah, alih-alih melalui kompetisi sehat, justru mengalir ke pihak-pihak yang sudah ditentukan. Kasus ini kembali menyoroti kerapuhan tata kelola pengadaan di daerah, sebuah masalah yang sayangnya sudah terlalu sering kita dengar.
Artikel Terkait
Tragedi Kebakaran di Tanjung Duren, Teralis Besi Hambat Evakuasi dan Tewaskan Satu Keluarga
Kebakaran di Tanjung Duren Tewaskan Satu Keluarga, Diduga Akibat Korsleting
PANDI Bergabung dengan Jaringan Global Trusted Notifier untuk Perkuat Keamanan Domain .id
Bamsoet: Wartawan Senior Jadi Penjernih Informasi di Tengah Polarisasi dan Hoaks