Guru Dikeroyok Murid, PGRI Desak RUU Perlindungan Guru Segera Disahkan

- Jumat, 16 Januari 2026 | 05:55 WIB
Guru Dikeroyok Murid, PGRI Desak RUU Perlindungan Guru Segera Disahkan

Suasana di sebuah SMK di Jambi mendadak tebar pekan lalu. Agus Saputra, seorang guru di sekolah itu, dikeroyok oleh sejumlah muridnya sendiri. Peristiwa memilukan ini langsung menyulut perhatian banyak pihak, termasuk organisasi guru.

Ketua PB PGRI, Unifah Rosyidi, angkat bicara. Menurutnya, kasus ini seperti alarm yang berbunyi nyaring. Ia mendesak agar RUU Perlindungan Guru segera disahkan menjadi undang-undang.

"Yang paling penting, undang-undang itu nantinya bakal menjaga kehormatan semua pihak. Sekolah, guru, siswa, sampai orang tua. Semua terlindungi," ujar Unifah, Jumat (16/1/2026).

"Termasuk dari masalah-masalah seperti perundungan atau kekerasan lainnya," sambungnya.

Di sisi lain, Unifah melihat ada sisi lain dari tragedi ini. Sikap Agus Saputra pasca-kejadian justru menunjukkan kedewasaan seorang pendidik. Alih-alih membalas, guru itu memilih untuk melindungi anak didiknya.


Halaman:

Komentar