Suasana di sebuah SMK di Jambi mendadak tebar pekan lalu. Agus Saputra, seorang guru di sekolah itu, dikeroyok oleh sejumlah muridnya sendiri. Peristiwa memilukan ini langsung menyulut perhatian banyak pihak, termasuk organisasi guru.
Ketua PB PGRI, Unifah Rosyidi, angkat bicara. Menurutnya, kasus ini seperti alarm yang berbunyi nyaring. Ia mendesak agar RUU Perlindungan Guru segera disahkan menjadi undang-undang.
"Yang paling penting, undang-undang itu nantinya bakal menjaga kehormatan semua pihak. Sekolah, guru, siswa, sampai orang tua. Semua terlindungi," ujar Unifah, Jumat (16/1/2026).
"Termasuk dari masalah-masalah seperti perundungan atau kekerasan lainnya," sambungnya.
Di sisi lain, Unifah melihat ada sisi lain dari tragedi ini. Sikap Agus Saputra pasca-kejadian justru menunjukkan kedewasaan seorang pendidik. Alih-alih membalas, guru itu memilih untuk melindungi anak didiknya.
Artikel Terkait
AS Bekukan Visa Imigran dari 75 Negara, Thailand dan Kawasan Asia Tenggara Terimbas
16 Januari 2026: Dari Isra Mikraj hingga Dunia Buku, Satu Tanggal dengan Tiga Warna Berbeda
Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Mulai Dibongkar, Target Rampung September
Ganjil Genap Jakarta Libur Sementara, Pengendara Bebas Melintas Hari Ini