Guru Dikeroyok Murid, PGRI Desak RUU Perlindungan Guru Segera Disahkan

- Jumat, 16 Januari 2026 | 05:55 WIB
Guru Dikeroyok Murid, PGRI Desak RUU Perlindungan Guru Segera Disahkan

Suasana di sebuah SMK di Jambi mendadak tebar pekan lalu. Agus Saputra, seorang guru di sekolah itu, dikeroyok oleh sejumlah muridnya sendiri. Peristiwa memilukan ini langsung menyulut perhatian banyak pihak, termasuk organisasi guru.

Ketua PB PGRI, Unifah Rosyidi, angkat bicara. Menurutnya, kasus ini seperti alarm yang berbunyi nyaring. Ia mendesak agar RUU Perlindungan Guru segera disahkan menjadi undang-undang.

"Yang paling penting, undang-undang itu nantinya bakal menjaga kehormatan semua pihak. Sekolah, guru, siswa, sampai orang tua. Semua terlindungi," ujar Unifah, Jumat (16/1/2026).

"Termasuk dari masalah-masalah seperti perundungan atau kekerasan lainnya," sambungnya.

Di sisi lain, Unifah melihat ada sisi lain dari tragedi ini. Sikap Agus Saputra pasca-kejadian justru menunjukkan kedewasaan seorang pendidik. Alih-alih membalas, guru itu memilih untuk melindungi anak didiknya.

Komunikasi, bagi Unifah, adalah kunci utama menyelesaikan masalah ini. Mediasi harus diutamakan.

"Sebaliknya, anak-anak juga harus bisa menahan diri. Di sinilah peran kita semua," tegasnya.

PGRI sendiri tak tinggal diam. Mereka akan mendampingi Agus dalam proses mediasi yang akan datang. Tujuannya jelas: memberi pemahaman kepada masyarakat, terutama wali murid, bahwa sang guru sama sekali tak punya niat jahat.

"Agus, meski dikeroyok, tidak ingin membawa ini ke ranah hukum. Dia sadar betul perannya sebagai pendidik. Anak-anak itu butuh bimbingan, bukan hukuman semata," tutur Unifah menjelaskan.

"Dengan lapang dada, itulah yang dia tunjukkan."

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar