Suasana di sebuah SMK di Jambi mendadak tebar pekan lalu. Agus Saputra, seorang guru di sekolah itu, dikeroyok oleh sejumlah muridnya sendiri. Peristiwa memilukan ini langsung menyulut perhatian banyak pihak, termasuk organisasi guru.
Ketua PB PGRI, Unifah Rosyidi, angkat bicara. Menurutnya, kasus ini seperti alarm yang berbunyi nyaring. Ia mendesak agar RUU Perlindungan Guru segera disahkan menjadi undang-undang.
"Yang paling penting, undang-undang itu nantinya bakal menjaga kehormatan semua pihak. Sekolah, guru, siswa, sampai orang tua. Semua terlindungi," ujar Unifah, Jumat (16/1/2026).
"Termasuk dari masalah-masalah seperti perundungan atau kekerasan lainnya," sambungnya.
Di sisi lain, Unifah melihat ada sisi lain dari tragedi ini. Sikap Agus Saputra pasca-kejadian justru menunjukkan kedewasaan seorang pendidik. Alih-alih membalas, guru itu memilih untuk melindungi anak didiknya.
Artikel Terkait
Wall Street Bangkit dari Terjun Bebas Usai Serangan AS ke Iran, Sektor Teknologi dan Energi Jadi Penyelamat
Pizza Pentagon: Indikator Tak Resmi Persiapan Operasi Militer AS Kembali Dibicarakan
DPR Nilai Kehadiran Indonesia di Board of Peace Tetap Strategis Meski Ada Desakan Mundur
Real Madrid Tumbang dari Getafe, Puncak Klasemen Semakin Jauh dari Barcelona