Dalih bahwa DPRD adalah wakil rakyat terdengar normatif. Tapi dalam sistem kepartaian yang belum demokratis secara internal, loyalitas anggota DPRD sering lebih kuat kepada partai ketimbang kepada konstituen. Alhasil, kepala daerah hasil pilihan DPRD berpotensi lebih tunduk pada elite partai daripada pada rakyat yang terdampak langsung oleh kebijakannya.
Politik Uang Bukan Karena Demokrasi Langsung
Politik uang sering dijadikan alasan utama untuk menghapus pilkada langsung. Rakyat digambarkan sebagai aktor utama masalah seolah demokrasi rusak karena pemilih mudah disuap. Narasi yang sederhana, tapi menyesatkan.
Politik uang bukan produk pilihan langsung. Ia adalah produk biaya politik yang tidak rasional dan sistem pencalonan yang tidak transparan. Mahar pencalonan tidak dibayar kepada rakyat, tapi terjadi di ruang elite partai. Tim sukses juga tidak bekerja atas kehendak warga, melainkan atas mandat calon yang diusung partai.
Menyalahkan rakyat adalah jalan pintas. Cara untuk menghindari tanggung jawab struktural dan mengalihkan fokus dari kegagalan elite membenahi sistemnya sendiri.
Relasi kekuasaan yang transaksional ini dampaknya luas. Aparatur negara sering terseret dalam politik praktis. Netralitas birokrasi runtuh bukan karena pilkada langsung, tapi karena kepala daerah lahir dari utang politik.
Begitu kekuasaan dibangun dari kompromi elite, birokrasi jadi alat balas jasa. Promosi jabatan, mutasi, dan kebijakan publik berubah jadi instrumen politik, bukan pelayanan. Negara melemah bukan karena rakyat terlalu berdaulat. Negara melemah karena elite partai tidak mau diatur oleh prinsip merit dan akuntabilitas.
Demokrasi Tidak Boleh Dikorbankan
Memang, demokrasi butuh biaya. Tapi percayalah, biaya oligarki jauh lebih mahal. Biaya oligarki tidak tercatat dalam APBN, namun hadir dalam bentuk kebijakan yang timpang, korupsi sistemik, dan ketimpangan sosial yang diwariskan lintas generasi.
Sejumlah pemikir punya pandangan jelas tentang ini. Abraham Lincoln mendefinisikan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Jean-Jacques Rousseau mengingatkan, kedaulatan rakyat tidak dapat sepenuhnya diwakilkan tanpa kehilangan hakikatnya.
John Locke menegaskan, legitimasi kekuasaan hanya lahir dari persetujuan mereka yang diperintah.
Sementara Karl Popper mengingatkan, demokrasi tumbuh di ruang terbuka partisipasi dan akuntabilitas, bukan di ruang gelap elite.
Jadi, jika tujuannya adalah melahirkan kepala daerah yang bersih dan akuntabel, pembenahan harus dimulai dari hulu. Partai politik harus jadi subjek utama reformasi. Rekrutmen calon kepala daerah wajib berbasis meritokrasi.
Partai harus membuka ruang pencalonan yang transparan, baik bagi kader internal maupun figur eksternal yang kompeten, dengan standar integritas dan kapasitas yang jelas. Praktek mahar politik harus diperlakukan sebagai kejahatan demokrasi, bukan rahasia yang ditoleransi.
Pendanaan partai perlu diperkuat secara sah, disertai kewajiban kaderisasi dan pendidikan politik. Penegakan hukum terhadap politik uang harus menyasar pemberi, perantara, dan elite pengendali bukan cuma pemilih di lapangan. Netralitas aparatur negara juga jadi keharusan yang dijaga lewat pengawasan ketat dan sanksi yang konsisten.
Dengan langkah-langkah itu, pilkada langsung bisa diperbaiki. Biaya politik ditekan, kualitas calon ditingkatkan, akuntabilitas diperkuat. Memang, pilkada langsung tidak sempurna. Tapi ia masih memberi rakyat hak untuk memberi mandat dan sanksi politik.
Hak rakyat tidak boleh dicabut hanya karena elite gagal menjalankan tanggung jawabnya. Menghapus pilkada langsung tanpa membenahi partai politik bukan solusi. Itu kemunduran. Kalau demokrasi rusak, jangan salahkan rakyat. Lihatlah ke hulu tempat sistem pencalonan, budaya kekuasaan, dan etika politik dibentuk.
Negara yang kuat bukan negara yang mengurangi hak warganya atas nama efisiensi. Negara yang kuat adalah negara yang berani menertibkan elite demi menjaga kedaulatan rakyat tetap utuh.
Kristian Redison Simarmata. Direktur Eksekutif Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI).
Artikel Terkait
Enam Korporasi Digugat Rp 4,8 Triliun, Dituding Picu Banjir di Sumut
Rano Karno Buka Suara: Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said Pernah Ditawar Komunitas Madura
Kenneth PDIP: Kembalikan Pilkada ke DPRD? Itu Perampokan Hak Rakyat!
Tito Karnavian: Sumbar Dipastikan Pulih Sebelum Ramadan