Rincian pembayarannya pun diungkap di persidangan. Untuk Ferrari senilai Rp 15,5 miliar itu, pembayaran diawali dengan 5 ribu dolar AS secara tunai. Sisanya, yang mencapai Rp 785 juta, dilunasi via transfer.
Prosedur serupa berlaku untuk Porsche. Eka menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan bertahap, dengan 30 ribu dolar AS dibayar tunai dan sisanya ditransfer. Semua transaksi ini, sekali lagi, dilakukan secara tunai campuran antara mata uang rupiah dan dolar.
Pengungkapan ini menyiratkan gaya hidup yang sangat tinggi dari seorang terdakwa yang namanya tengah terjerat kasus korupsi. Sidang yang juga melibatkan terdakwa Marcella Santoso ini pun mendapat sorotan baru, bukan hanya soal suap, tapi juga aliran dana yang begitu deras untuk barang-barang mewah.
Artikel Terkait
Ratusan Pil Ilegal Digagalkan, Pelaku 23 Tahun Diamankan di Batuceper
Greenland Tegaskan Setia ke Denmark, Tolak Isu Aneksasi AS
Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun
Antam Bantah Ledakan di Tambang Pongkor, Asap Tebal Ternyata dari Kayu Terbakar