Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu lalu, terungkap sebuah fakta yang cukup mencengangkan. Saksi Wahyu Eka Fitriyani, seorang Sales Manager di TDA Luxury Toys, menguraikan transaksi mewah yang melibatkan terdakwa Ariyanto Bakri. Pria yang sedang berurusan dengan kasus suap minyak goreng itu, rupanya pernah membeli dua unit mobil super dengan harga fantastis: sebuah Ferrari dan sebuah Porsche.
Totalnya? Rp 25 miliar. Dan yang bikin geleng-geleng, kedua mobil itu dibayar tunai. Campuran rupiah dan dolar AS.
Menurut kesaksian Eka, mobil Ferrari merah model SF90 Spider dibeli Ariyanto di penghujung tahun 2024. Harganya tak main-main, Rp 15,5 miliar. Tak lama setelahnya, di awal 2025, pria itu kembali membeli Porsche GT3 RS seharga Rp 9,5 miliar. Keduanya jenis off the road.
Artikel Terkait
Ratusan Pil Ilegal Digagalkan, Pelaku 23 Tahun Diamankan di Batuceper
Greenland Tegaskan Setia ke Denmark, Tolak Isu Aneksasi AS
Satgas PKH Kuasai Jutaan Hektar Lahan, Denda Pelaku Sawit-Tambang Tembus Rp 5,2 Triliun
Antam Bantah Ledakan di Tambang Pongkor, Asap Tebal Ternyata dari Kayu Terbakar