Operasi tangkap tangan lagi-lagi digelar KPK. Kali ini, sasarannya adalah pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu, petugas menyita uang tunai dalam jumlah yang cukup besar baik rupiah maupun valuta asing. Nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan temuan tersebut.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujarnya, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (10/1/2026).
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 180 Anak Jadi Korban dalam 4 Tahun
Polsek Pakal Gelar Buka Puasa Bersama Komunitas dan Warga, Perkuat Silaturahmi
Jokowi Tegaskan Hak Sama Setiap Warga Negara Menanggapi Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres
Pakistan Lancarkan Serangan Udara, Taliban Balas dengan Serangan Balasan ke Wilayah Perbatasan