Operasi tangkap tangan lagi-lagi digelar KPK. Kali ini, sasarannya adalah pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu, petugas menyita uang tunai dalam jumlah yang cukup besar baik rupiah maupun valuta asing. Nilainya disebut-sebut mencapai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan temuan tersebut.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ujarnya, seperti dilaporkan Antara, Sabtu (10/1/2026).
Artikel Terkait
Hujan Deras, Mobil Ringsek di KM 11 Tol Serpong Picu Macet Parah
Kaesang Pasang Target Gila-Gilaan: Jateng Harus Jadi Kandang Gajah PSI di 2029
Kecelakaan dan Truk Pecah Ban Pagi Ini, Jagorawi Macet Parah
Waspada Hujan Seharian, BMKG Prediksi Jabodetabek Diguyur dari Pagi hingga Dini Hari