Tak cuma itu. Instruksi khusus juga diberikan untuk mendistribusikan bantuan logistik hingga ke desa-desa pelosok yang masih terisolasi. Intinya, hak-hak dasar warga terdampak harus dipenuhi, tanpa terkecuali.
“Berikan layanan kesehatan terbaik untuk masyarakat terdampak hingga ke gampong-gampong di pelosok Aceh yang masih terisolir,” tegasnya.
“Tuntaskan pemulihan dini jalan, jembatan di desa-desa yang masih terisolir, sehingga masyarakat dapat beraktivitas secara normal. Tuntaskan penyusunan dokumen R3P, paling lambat pada minggu ketiga bulan Januari 2026.”
Langkah serupa rupanya juga diambil oleh dua kabupaten lain. Aceh Tengah dan Aceh Tamiang turut memperpanjang masa tanggap darurat mereka, sama-sama untuk 14 hari. Situasinya memang belum sepenuhnya pulih. Di Aceh Tengah saja, sampai saat ini masih ada 26 desa yang terisolasi, benar-benar terputus dari akses bantuan.
Artikel Terkait
Asap Mesin Penghancur Batu Tewaskan Empat Penambang di Badakhshan
Megawati Sematkan Penghargaan Tertinggi untuk Enam Kader Senior PDIP
Makanan Bergizi Ibu Hamil Disajikan dalam Kantong Plastik, Kader Posyandu Banten Dituding Ceroboh
Gempa 6,4 SR Guncang Melonguane, Getaran Terasa hingga Ternate