Kenapa tiba-tiba dikembalikan?
Menurut sejumlah saksi, pengembalian itu dilakukan karena oknum di Kemenag ketakutan dengan pansus haji DPR yang ramai digelar tahun 2024 lalu. Mereka panik, lalu uang itu dikirim balik.
Penyidik KPK bahkan sudah terbang ke Arab Saudi untuk mengumpulkan bukti. Tapi, sampai detik ini, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan. Prosesnya masih berjalan, meski publik sudah mulai bertanya-tanya.
Yang jelas, KPK sudah mencegah tiga orang keluar negeri. Mereka adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan Stafsusnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur. Ketiganya dibutuhkan sebagai saksi untuk kelancaran penyidikan. Jadi, untuk sementara, mereka tak bisa ke mana-mana.
Artikel Terkait
Angkot Ugal-ugalan di Bogor Diamankan, Sopirnya Masih Buron
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana
Dasco Serahkan Kendali Penanganan Bencana Sumatera ke Tito
Pasca-Bencana Aceh, Empat Masalah Pokok Jadi Fokus Rapat Koordinasi