Demikian penjelasan Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko, kepada wartawan pada Rabu (7/1).
Pelaku yang ditangkap itu berinisial D, usianya 22 tahun. Ia diamankan di Kampung Kandang, Kelapa Gading Barat. Saat ditangkap, D mengaku sendiri perbuatannya. Namun, ceritanya belum selesai. Ia menyebut ada satu orang lagi yang terlibat, rekanannya yang berinisial R.
Sayangnya, R masih buron. Polisi masih mengejarnya. Sementara D, kini harus mempertanggungjawabkan aksi nekatnya yang berawal dari keinginan sesaat untuk mendapatkan narkoba.
Artikel Terkait
WFH Aparatur Pemerintah: Disiplin dan Digitalisasi Kunci Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Imigrasi Amankan Tiga Warga Australia Masuk Ilegal ke Merauke via Pesawat Pribadi
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI